JENEPONTO—Sebanyak 21 siswa UPT SDN 7 Rumbia, Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, diduga mengalami keracunan usai menyantap program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (23/4/2026) pagi. Peristiwa ini memicu kepanikan setelah para siswa mendadak mengeluhkan gangguan kesehatan usai makan di sekolah.
Insiden terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. Puluhan siswa yang mengalami gejala mual, gatal pada tubuh, sakit kepala, hingga kondisi lemas langsung dilarikan ke Puskesmas Tompobulu untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini cepat menyita perhatian publik setelah video dan foto para siswa yang dirawat beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan suasana panik di lingkungan sekolah dan fasilitas kesehatan setempat.
Dari total 21 siswa terdampak, sebanyak 12 anak menjalani perawatan medis intensif, sementara 9 lainnya berada dalam observasi. Seluruh korban diduga mengalami reaksi setelah mengonsumsi makanan yang disuplai dari SPPG Bontomanai.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan menu lauk berupa ikan diduga sudah tidak layak konsumsi. Dugaan itu mengarah pada kondisi bahan makanan yang disebut telah mengalami pembusukan sebelum disajikan kepada siswa.
Pasca kejadian, pihak SPPG Bontomanai langsung melakukan evaluasi internal dengan mengumpulkan pekerja, kepala SPPG, serta tenaga ahli gizi untuk meninjau proses pengolahan dan penyajian makanan sesuai standar keamanan pangan.
Koordinator SPPG Kabupaten Jeneponto, Ikhsan, mengaku langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi siswa sekaligus melakukan pengecekan di dapur penyedia MBG, sekolah, dan puskesmas.
“Kami sudah di lokasi sejak pukul 11.00 Wita dan masih melakukan pengecekan. Kami juga mendatangi sekolah serta puskesmas untuk memastikan kondisi anak-anak yang terdampak,” ujar Ikhsan melalui pesan singkat.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan pihak sekolah terhadap kualitas distribusi MBG. Insiden tersebut menjadi alarm serius agar pengawasan bahan pangan dan proses penyajian makanan di sekolah diperketat. (5353)














