OPINI—Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Rasanya itulah peribahasa yang cocok untuk menggambarkan kondisi yang dialami kaum muslim yang ada di Palestina. Bagaimana tidak, selama ini mereka sudah terpenjara di negeri mereka sendiri karena kekejaman agresi zionis Israel yang memblokade perbatasan wilayah Palestina.
Bantuan makanan tidak bisa masuk, kapal-kapal kemanusiaan ditahan. Tak cukup sampai disitu kebengisan zionis Israel, mereka juga memenjarakan rakyat Palestina di dalam penjara yang sempit, gelap dan penuh penyiksaan. Karena penderitaan inilah diperingati Hari Tahanan Palestina pada setiap tanggal 17 April.
Hingga saat ini, tercatat ada lebih dari 9.600 warga Palestina dan Arab masih mendekam di penjara Israel. Angka tersebut menunjukkan peningkatan drastis sebesar 83 persen dibandingkan sebelum Oktober 2023, ketika jumlah tahanan berada di kisaran 5.250 orang.
Lonjakan ini mencerminkan intensifikasi penangkapan yang dilakukan dalam konteks konflik yang terus berlangsung. Di antara para tahanan, terdapat 86 perempuan—25 di antaranya ditahan tanpa proses pengadilan melalui kebijakan penahanan administratif—serta sekitar 350 anak di bawah usia 18 tahun.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jumlah tahanan administratif telah melampaui 3.532 orang, sementara 1.251 lainnya diklasifikasikan sebagai “kombatan ilegal.” Hal ini berarti hampir setengah dari total tahanan ditahan tanpa dakwaan atau proses hukum yang jelas (inopalinfo.com, 18/04/2026).
Penindasan yang dialami oleh kaum muslim di Palestina telah berlangsung begitu lama, sejak tahun 1948 hingga sekarang. Ini lah bukti kejamnya imperialisme global yang dimotori oleh AS dan Israel. Bahkan tak main-main, Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah menghabiskan lebih dari 22 miliar dolar AS atau sekitar Rp356 triliun untuk membantu militer Israel sejak 7 Oktober 2023.
Pertanyaannya, di mana HAM yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat secara global? Seolah ia kaku membisu jika dihadapkan pada persoalan invasi di Palestina. Ini membuktikan bahwa HAM yang dikampanyekan PBB dan negara kapitalisme dan perdamaian yang diusung BoP memunculkan realita paradoks dan berstandar ganda, seolah HAM memihak pada penindasan masyarakat global, tapi menikam kebebasan kaum muslim.
Selain itu, ratusan resolusi PBB, dukungan dan kecaman global, dan solusi dua negara nyatanya mustahil membebaskan Palestina. Ini menunjukkan kehadiran PBB gagal menjamin perdamaian dunia, termasuk Palestina dan hanya memberi nafas panjang kebengisan Amerika dan israel melalui keistimewaan hak veto.
Amerika Serikat secara konsisten menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir resolusi yang menekan Israel terkait konflik Palestina, termasuk menggagalkan keanggotaan penuh Palestina. Sejak Oktober 2023, AS telah memveto beberapa resolusi gencatan senjata di Gaza, menegaskan dukungan diplomatik jangka panjangnya kepada Israel.
Tercatat ada sekitar 143 negara yang mendukung kebebasan Palestina termasuk negeri-negeri muslim nyatanya mereka tidak berkutik di meja-meja perundingan PBB saat menghadapi digdaya AS melalui keistimewaan vetonya.
Maka benarlah sabda Nabi yang mengabarkan, “Bangsa-bangsa di dunia akan memperebutkan kalian (umat Islam), seperti memperebutkan makanan yang berada di mangkuk.” Seorang laki-laki berkata, “Apakah kami (umat Muslim) pada waktu itu berjumlah sedikit?”
Beliau SAW menjawab, “Bahkan jumlah kalian pada waktu itu sangat banyak, tapi seperti buih di genangan air. Sungguh Allah akan mencabut rasa takut para musuh kepada kalian, dan menanamkan Al Wahn ke dalam hati kalian…” (HR. Abu Daud).
Dari sini tampak kelemahan negeri-negeri muslim di hadapan kekuatan global, bahkan sekadar menyelamatkan warga Palestina pun mereka tak mampu. Hadist diatas menggambarkan bahwa penyebab kelemahan kaum muslim adalah penyakit al-wahn yang menjangkiti keimanan mereka.
Mereka secara suka rela berpihak dan bergantung pada kepentingan kapitalisme global, tunduk pada arahan musuh untuk ikut memblokade area perbatasan yang seharusnya menjadi jalur masuk bantuan bagi rakyat Palestina.
Lebih menyakitkan lagi bergabungnya Indonesia ke dalam BoP hanya menjerumuskan Indonesia ke dalam diplomasi simbolik dan berisiko membuat Indonesia melanggar prinsip hukum internasional dan hak penentuan nasib rakyat Palestina.
Hal ini dinilai mempermalukan Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, karena seolah mengabaikan norma-norma yang diperjuangkannya.
Pentingnya Persatuan Umat Islam
Umat Islam wajib membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina bukan sekedar isu kemanusiaan tetapi persoalan Islam. Akar masalah palestina adalah penjajahan zionis Israel yang dibeking oleh negara kafir Barat khususnya Amerika.
Kepedulian terhadap kaum muslim Palestina harusnya didasari pada Aqidah Islam. Hanya saja, kehadiran nasionalisme hari ini membuat ikatan persaudaraan itu hanya ada pada batas teritorial suatu negara saja. Ini dari satu sisi.
Di sisi lain, perlu ada aksi solutif baik jangka pendek maupun jangka Panjang. Jangka pendeknya sering kita lihat seperti mengirimkan bantuan logistik berupa makanan dan obat-obatan, boikot produk yang terafiliasi negara penjajah, dan cyber war.
Jangka panjangnya adalah melakukan aktivitas muhasabah kepada penguasa tentang pentingnya negeri-negeri muslim bersatu dan mengirimkan bantuan militer untuk mengusir penjajah. Serangan harus dilawan dengan serangan, tank dilawan dengan tank, tidak cukup sekadar merapal tangan mengirim doa semata.
Sayangnya persatuan itu akan mustahil terwujud jika para penguasa negeri-negeri muslim masih tunduk pada kepentingan elite politik global dan nasionalisme masih menjangkiti negeri kaum muslim. Maka perlu adanya kesadaran kolektif bahwa solusi untuk menyelesaikan masalah Palestina adalah dengan penyatuan negeri kaum muslim secara politis dan dipimpin oleh seorang Khalifah.
Sejarah pernah menggambarkan betapa keberadaan seorang Khalifah ini mampu membebaskan Palestina melalui jihad, seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Pembebasan kedua dilakukan oleh Shalahuddin al Ayyubi pada masa Khilafah Abbasiyah. Dan tentunya sebagai pemimpin mereka menerapkan Islam sebagai sistem hidup bukan pada sistem kapitalisme seperti saat ini yang menjadikan suatu negeri tunduk pada kepentingan Barat.
Oleh karena itu untuk membebaskan Palestina dibutuhkan kesadaran kolektif, perjuangan kolektif, jihad militer yang dilakukan oleh penguasa yang tidak tunduk pada kepentingan Barat dan menerapkan syariat Islam secara kaffah. (*)
Wallahu ‘a’lam bis shawab.
Penulis:
Meldawati, S.Sos
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.







