JAKARTA—Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, mendorong pemerintah daerah memberikan pendampingan khusus terhadap pengembangan usaha ultra mikro yang dijalankan kelompok ibu-ibu PKK di daerah.
Dorongan itu disampaikan Sultan menyusul kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta bunga pembiayaan program PNM Mekaar diturunkan hingga maksimal 9 persen.
Menurut Sultan, keputusan tersebut perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan menyiapkan ekosistem usaha ultra mikro hingga tingkat desa melalui pemberdayaan kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden dengan menyiapkan ekosistem kelompok usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa, tentunya dengan memaksimalkan kelompok ibu-ibu PKK,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, yang diterima mediasulsel.com, Rabu (20/5/2026).
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu menilai kebijakan Presiden Prabowo menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan dan pelaku usaha kecil di daerah.
Ia menyebut penurunan bunga pembiayaan akan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha ultra mikro untuk berkembang dan meningkatkan produktivitas.
“Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian negara terhadap produktivitas industri kreatif milik kelompok usaha ibu-ibu di daerah,” katanya.
Sultan juga mengusulkan agar program pembiayaan ultra mikro dari PT Permodalan Nasional Madani diintegrasikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah didorong pemerintah.
Menurutnya, PNM memiliki pengalaman panjang dalam pembiayaan usaha mikro hingga menengah sehingga dinilai mampu memperkuat pengembangan ekonomi masyarakat di desa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program PNM Mekaar diturunkan menjadi di bawah 9 persen. Pernyataan itu disampaikan saat acara penyerahan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026). (70n)













