🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan BIOWANI di Sidrap, Ubah Sampah Organik Jadi Kompos Lewat BioporiManggala Siapkan Penampungan Sampah Organik di Kawasan TPA Tamangapa, Gandeng Konsep Kandang SapiMahasiswa KKN Unhas Petakan 1.303 Hektare Sawah di Sidrap, Data Digital Bantu Bantuan Petani Lebih Tepat SasaranPangkep Gandeng BPVP, ITB Nobel dan Yayasan Nurul Ulama, Siapkan SDM Siap Kerja hingga Bangkitkan Pulau SalemoMahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Tuntaskan Edukasi PHBS di Seluruh SD Kelurahan Majjelling SidrapKapal MT Transko Arafura Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Laut Jawa🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan BIOWANI di Sidrap, Ubah Sampah Organik Jadi Kompos Lewat BioporiManggala Siapkan Penampungan Sampah Organik di Kawasan TPA Tamangapa, Gandeng Konsep Kandang SapiMahasiswa KKN Unhas Petakan 1.303 Hektare Sawah di Sidrap, Data Digital Bantu Bantuan Petani Lebih Tepat SasaranPangkep Gandeng BPVP, ITB Nobel dan Yayasan Nurul Ulama, Siapkan SDM Siap Kerja hingga Bangkitkan Pulau SalemoMahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Tuntaskan Edukasi PHBS di Seluruh SD Kelurahan Majjelling SidrapKapal MT Transko Arafura Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Laut Jawa
Opini

Menggugat Ilusi Emansipasi: Menyingkap Akar Sistemik Beban Ganda Perempuan dan Resolusi Islam Menyeluruh

123
×

Menggugat Ilusi Emansipasi: Menyingkap Akar Sistemik Beban Ganda Perempuan dan Resolusi Islam Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Purie Hasdar
Purie Hasdar (Penulis)

OPINI—Narasi global hari ini menempatkan tingginya Angka Kerja Wanita (AKW) sebagai indikator mutlak kemajuan dan pemberdayaan ekonomi. Secara statistik, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan nasional terus meningkat: dari 54,52% (2023), 56,42% (2024), hingga 56,63% (2025). Artinya, kini 6 dari 10 perempuan Indonesia aktif di pasar kerja.

Namun, realitas lapangan menunjukkan potret kontradiktif. Mayoritas perempuan bekerja bukan karena emansipasi, melainkan demi bertahan hidup akibat himpitan ekonomi. Data Goodstats (Mei, 2026) merekam bahwa per tahun 2025, sebanyak 34,68% perempuan bekerja sebagai buruh atau karyawan yang minim jaminan sosial dan perlindungan hukum. Selain itu, 22,70% berstatus sebagai pekerja keluarga yang rentan tidak dibayar, dan hanya 22,06% yang memiliki usaha mandiri skala mikro.

Anomali ini dipertegas data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) yang mencatat 14,37% pekerja di Indonesia merupakan female breadwinners (tulang punggung keluarga), di mana hampir separuh dari mereka menyumbang 90–100% pendapatan rumah tangga. Ironisnya, 40,77% dari pencari nafkah utama ini berstatus sebagai istri. Angka ini mengonfirmasi bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia kerja terjadi akibat paksaan struktural ekonomi, bukan pilihan bebas (free will).

Kondisi ini menjebak perempuan dalam pusaran dilema eksploitatif beban ganda (double burden). Mereka dituntut profesional di tempat kerja, sekaligus wajib optimal menjalankan peran domestik-biologis sebagai ibu. Akibat konflik peran ini, perempuan harus menanggung kelelahan fisik-mental, upah rendah, diskriminasi, hingga ancaman kekerasan seksual.

Jebakan Sistemik Kapitalisme

Konflik peran ganda ini adalah buah dari sistem sekuler yang menafikan agama. Selama hidup dalam cengkeraman Kapitalisme, solusi yang ditawarkan hanya akan bersifat parsial—seperti pembagian tugas domestik (shared-parenting), penitipan anak (daycare) di kantor, atau kerja fleksibel (WFH). Solusi ini gagal karena dirancang demi mempertahankan produktivitas perempuan di pasar kerja, bukan memuliakan fitrahnya.

Dalam asas sekuler-utilitarianisme kapitalisme, perempuan dipandang sebagai “komoditas pasar” yang harus dieksploitasi. Produktivitas hanya diakui jika menghasilkan sirkulasi uang dan mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB). Peran strategis yang tidak menghasilkan materi langsung—seperti mengandung, menyusui, dan mendidik anak—dianggap sebagai beban ekonomi yang tidak produktif. Kapitalisme juga menjajah perempuan lewat jalur konsumsi dengan menciptakan gaya hidup konsumtif melalui algoritma media sosial.

Ideologi liberal kemudian membungkus eksploitasi ini dengan jargon kesetaraan gender, memaksa perempuan keluar dari fitrahnya demi menyediakan tenaga kerja murah. Bahkan, fasilitas daycare mewah di kantor multinasional sejatinya hanyalah strategi korporasi untuk meminimalisasi gangguan produktivitas kerja.

Secara sosiologis, jebakan ini digerakkan oleh dua tekanan struktural:

Tekanan Ekonomi: Pemandulan peran negara membuat kekayaan alam diprivatisasi korporasi, pajak mencekik, dan biaya kebutuhan dasar (pangan, pendidikan, kesehatan) mahal. Saat kepala keluarga (laki-laki) gagal memenuhi kebutuhan akibat sempitnya lapangan kerja atau upah murah, perempuan terpaksa keluar rumah melalui kebijakan fleksibilitas pasar seperti outsourcing.

Tekanan Ideologis: Kurikulum sekuler dan media mendikte bahwa aktualisasi diri tertinggi hanya ada pada pencapaian karier dan kemandirian finansial.

Kerapuhan Keluarga dan Dekonstruksi Generasi

Dampak beban ganda ini mengarah pada disintegrasi sosial. Komersialisasi pengasuhan membuat anak tumbuh kering dari nilai spiritual dan sentuhan emosional ibu kandung.

Fase emas anak yang membutuhkan transfer akidah dan moralitas lenyap karena hilangnya fungsi ibu sebagai madrasatul ula (sekolah pertama). Ibu yang pulang dalam kondisi burnout memicu ketegangan domestik.

Dampak jangka panjangnya adalah merebaknya kenakalan remaja, gangguan mental anak, dan hilangnya visi kepemimpinan pada generasi muda.

Resolusi Sistemik Islam Menyeluruh

Islam menyelesaikan konflik peran ganda dengan merombak tatanan ekonomi dan sosial secara total. Islam memotong akar masalah dengan menghilangkan beban finansial dari pundak perempuan agar fungsi domestiknya berjalan optimal, tanpa menutup hak publiknya untuk mengamalkan ilmu.

Islam menempatkan perempuan sebagai arsitek peradaban (ummun wa rabbatul bait). Islam menjamin Kesejahteraan mereka dengan menempatkan negara sebagai pelayan (raa’in) dan penjaga (junnah) melalui tiga mekanisme:

1. Jaminan Nafkah Berlapis: Tanggung jawab finansial dibebankan mutlak kepada suami atau ayah. Jika mereka wafat atau tidak mampu, kewajiban berpindah kepada wali laki-laki. Jika seluruh wali miskin, negara wajib mengambil alih pemenuhan kebutuhan pokok perempuan dan anaknya melalui Baitul Mal, yang dibiayai dari pos kepemilikan umum (SDA) dan kepemilikan negara. Perempuan bekerja bukan karena takut lapar, melainkan murni ibadah dan kontribusi sukarela.

2. Pengondisian Sektor Publik: Negara wajib menyediakan lapangan kerja layak bagi para kepala keluarga, memberi sanksi wali yang abai, dan menyantuni yang lemah.

3. Pengaturan Interaksi yang Suci: Islam memisahkan kehidupan privat (hayatul khashah) dan umum (hayatul ‘ammah). Di ruang publik, kehormatan perempuan dilindungi kewajiban berhijab sempurna (jilbab dan khimar), larangan tabarruj, serta sistem kerja yang ramah fitrah. Ini memastikan interaksi (ta’awun) antargender berjalan positif, sesuai firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah: 71.

Kesimpulan

Beban ganda pekerja perempuan adalah konsekuensi kapitalisme sekuler yang mengerdilkan perempuan menjadi mesin ekonomi. Sebaliknya, Islam mengembalikan kemuliaan perempuan sesuai fitrahnya tanpa menjarah potensi intelektualnya.

Kesejahteraan sejati ini hanya dapat diwujudkan apabila seluruh aturan Islam diterapkan secara kaffah—mencakup politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan—sehingga negara benar-benar berfungsi sebagai perisai pelindung perempuan sekaligus penyelamat generasi masa depan. (*)


Penulis:
Purie Hasdar
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com