OPINI—Pada 6 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan anggaran triliunan rupiah setiap tahun, program ini dicanangkan sebagai salah satu senjata utama pemerintah untuk mengatasi persoalan stunting yang masih cukup tinggi di Indonesia.
Namun, setelah berjalan lebih dari satu tahun tujuh bulan, ada dua persoalan yang hingga kini belum terpecahkan. Stunting dijanjikan turun, tetapi datanya belum tersedia. Dapur MBG terdaftar hingga ribuan unit, tetapi sebagian ternyata tidak berwujud. Lantas, masihkah program MBG layak dipertahankan?
Misteri Stunting Tanpa Angka
Hampir dua tahun program MBG berjalan, kita masih bertanya-tanya: apakah program ini telah berhasil menurunkan angka stunting di Indonesia?
Jawabannya belum ada yang tahu.
Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), sebagai salah satu alat ukur resmi stunting, tidak dilaksanakan pada 2025. Artinya, selama hampir dua tahun program MBG berjalan, kita tidak memiliki data nasional hasil pengukuran status gizi anak di Indonesia.
Angka terakhir yang tersedia berasal dari SSGI 2024, yakni 19,8 persen. Angka tersebut merupakan kondisi sebelum program MBG berjalan. Sementara angka 18,8 persen yang beredar untuk 2025 bukanlah hasil survei, melainkan target pemerintah.
Angka tersebut belum terukur, belum terverifikasi, dan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Survei berikutnya baru akan dilaksanakan pada 2026, dengan hasil yang kemungkinan baru diketahui pada akhir 2026 atau awal 2027.
Padahal, status gizi semestinya diukur secara berkala agar pemerintah dapat mengetahui apakah sebuah program benar-benar berhasil atau justru gagal mencapai sasaran.
Media Wahyudi Askar, peneliti dari CELIOS dan koalisi MBG Watch, menegaskan kritiknya dengan tajam: “Tanpa adanya data garis dasar yang akurat terkait stunting di masyarakat, mustahil keberhasilan program ini dapat dibuktikan.”
Tanpa angka awal yang jelas dan pengukuran secara berkala, MBG berjalan seperti kapal tanpa kompas. Kita bergerak, tetapi tidak pernah tahu apakah benar menuju tujuan atau justru berlayar semakin jauh dari sasaran.
Selain itu, berdasarkan hasil penelitiannya terhadap berbagai program bantuan sosial di ratusan negara, hanya Indonesia yang bantuan MBG lebih banyak dinikmati oleh penyelenggara.
Ketika data nasional bungkam, data dari sejumlah daerah justru memberikan sinyal mengejutkan. Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, program MBG mulai berjalan sejak 17 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, program tersebut belum menunjukkan dampak signifikan terhadap penurunan angka stunting. Sebaliknya, angka stunting justru mengalami kenaikan.
Data Dinkes Sanggau mencatat angka stunting pada 2024 berada di level 21,48 persen. Angka tersebut sempat turun menjadi 20,50 persen pada 2025. Namun, pada triwulan I 2026, prevalensi stunting kembali naik menjadi 21,82 persen atau meningkat 1,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, kenaikan angka stunting di tengah berlangsungnya program MBG menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dikaji lebih mendalam. Pemerintah daerah akan menelusuri berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi kondisi tersebut.
Menurutnya, daerah dengan prevalensi stunting tinggi seharusnya menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG (Detikcom, 09/06/2026).
Ironi Dapur Tanpa Wujud
Persoalan MBG lainnya yang tidak kalah memprihatinkan adalah terungkapnya ratusan dapur hantu, alias dapur tanpa wujud.
Dapur-dapur tersebut terdaftar secara resmi dalam sistem Badan Gizi Nasional, memiliki nomor identitas dan rekening pencairan dana, tetapi secara fisik tidak ada. Jumlahnya pun tidak sedikit. Sebanyak 414 SPPG ditemukan bermasalah.
Ada dapur yang memiliki banyak rekening, sementara terdapat pula rekening yang dibuat tanpa keberadaan dapur sama sekali. Dana yang berhasil ditarik kembali oleh pengawas mencapai Rp311,2 miliar.
Jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan ratusan triliun rupiah uang rakyat yang melayang begitu saja ke tangan para koruptor. Selama berbulan-bulan, insentif negara mengalir ke dapur-dapur yang tidak pernah memasak satu piring pun untuk kelompok rentan.
Prof. Dr. Mohamad Ikhsan, Guru Besar Universitas Indonesia, menyoroti keanehan tersebut. Dapur MBG justru paling banyak dibangun di daerah-daerah dengan tingkat stunting rendah, sementara daerah dengan angka stunting sangat tinggi justru minim layanan.
Program yang seharusnya menyelamatkan daerah paling menderita justru membanjiri wilayah yang relatif lebih sejahtera (Suara.com, 17/06/2025).
Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, Guru Besar UGM, juga menyampaikan kritik senada. Menurutnya, pembangunan dapur justru meluas lebih cepat di daerah yang mudah dijangkau, bukan di daerah dengan angka stunting tertinggi.
“Jika tujuannya benar-benar menurunkan stunting, dapur seharusnya diprioritaskan di kantong-kantong stunting tertinggi. Yang terjadi justru sebaliknya,” ungkapnya (Suara.com, 07/07/2026).
Sebut saja wilayah Papua. Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut, menurut Kementerian Kesehatan. Namun, hanya 1 persen dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di provinsi ini.
Sementara itu, wilayah dengan angka stunting terendah, seperti Pulau Jawa, justru memiliki jumlah dapur mencapai 53 persen (BBC.com, 26/07/2026).
Keberhasilan MBG Belum Terbukti, Islam Beri Solusi
Pemerintah berkali-kali menyatakan bahwa MBG dapat memberikan dampak besar terhadap penurunan stunting. Presiden Prabowo Subianto bahkan mengklaim tingkat keberhasilan program ini mencapai 99,99 persen.
Klaim tersebut kemudian dijadikan pembenaran di ruang publik bahwa program MBG telah “berhasil”. Padahal, dari sisi evaluasi kebijakan, indikator tersebut sangat lemah dan menyesatkan.
Sayangnya, anggaran ratusan triliun rupiah yang telah dikeluarkan untuk membiayai program ini justru menjadi lahan basah bagi koruptor. Tidak hanya itu, program ini juga dinilai berdampak pada menyusutnya alokasi dana untuk sektor lain yang lebih krusial, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Padahal, kedua sektor tersebut merupakan faktor penting yang turut berperan dalam mencegah dan mengatasi persoalan stunting. Namun, keduanya justru diabaikan. Inilah rusaknya kepemimpinan dalam sistem demokrasi kapitalis.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada masa 1.000 HPK (hari pertama kehidupan).
Anak yang sudah mengalami stunting pada usia balita akan tetap mengalami kondisi tersebut ketika masuk sekolah. Meskipun diberikan makanan bergizi setiap hari, tinggi badannya tidak akan mampu menyusul secara berarti.
Karena itu, upaya penurunan angka stunting harus dimulai dari ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita di bawah usia dua tahun. Inilah titik krusial yang wajib diperhatikan dalam pemenuhan kebutuhan gizi.
Persoalan ini sudah selayaknya menjadi bahan renungan tentang bagaimana seharusnya sebuah pemerintahan mengelola urusan rakyat sesuai dengan pandangan Islam. Ada dua prinsip mendasar yang menjadi rujukan sekaligus menjadi cermin atas apa yang sedang terjadi saat ini.
Pertama, penguasa adalah pemimpin yang bertanggung jawab.
Dalam Islam, penguasa adalah raa’in, yakni pemimpin yang memikul tanggung jawab penuh atas rakyat yang dipimpinnya. Setiap kebijakan yang diambil kelak akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di hadapan Allah di akhirat.
Karena itu, penderitaan satu orang rakyat pun tidak boleh diabaikan. Setiap rupiah negara wajib dijaga sebagaimana amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kedua, kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan, bukan pencitraan.
Sistem Islam mewajibkan setiap kebijakan ditujukan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat secara nyata. Artinya, setiap kebijakan diambil demi kebaikan rakyat, bukan demi keuntungan segelintir pihak.
Jika kita menengok kembali sejarah kepemimpinan Islam, pemberian makanan gratis dan pelayanan sosial secara cuma-cuma bagi rakyat sebenarnya bukanlah hal baru. Bahkan, sistem yang dibangun para khalifah jauh lebih terukur, terjamin keberlangsungannya, dan tidak membebani anggaran negara.
Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, Baitul Mal menjadi kas negara yang mengelola pendapatan dan menyalurkannya kepada pihak yang berhak. Beliau membentuk sistem Diwan dengan pendataan penduduk secara rinci.
Setiap bayi, anak yatim, janda, lansia, dan penyandang disabilitas tercatat dengan jelas dan menerima jatah makanan maupun tunjangan. Tidak ada yang terlewat, tidak ada yang fiktif.
Ketika terjadi krisis kelaparan Am al-Ramadah pada 638 M, dapur umum di Madinah mampu memberi makan hingga 40.000 orang setiap hari, dengan distribusi yang dipantau langsung hingga ke pelosok wilayah.
Umar sendiri ikut memasak dan mengantarkan makanan, memastikan tidak ada warga yang tidur dalam kondisi lapar.
Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sistem jaminan pangan diuniversalkan ke seluruh wilayah kekhalifahan, dari Andalusia hingga India, dengan perhatian khusus kepada kaum lemah tanpa memandang agama.
Pada masa Khalifah Al-Mahdi dan Harun ar-Rasyid, dapur umum berdiri di Baghdad dan kota-kota besar. Rumah sakit (Bimaristan) memberikan pelayanan medis sepenuhnya secara gratis bagi siapa saja. Seluruh kebutuhan tersebut dibiayai dari Baitul Mal serta wakaf tanpa membebani rakyat dengan pajak tambahan.
Pada masa kekhalifahan Utsmaniyah, dapur umum berdiri selama ratusan tahun tanpa bergantung pada anggaran tahunan. Puncak pelembagaan makanan gratis terlihat dalam sistem Imaret, yaitu dapur umum pada era Khilafah Utsmaniyah.
Di Istanbul saja, dapur umum besar seperti di kompleks Fatih melayani 4.000 orang per hari, sementara dapur yang lebih besar melayani 5.000 orang per hari, dua kali sehari, pagi dan sore.
Makanan yang disajikan terdiri atas daging, nasi, sup, roti, dan hidangan istimewa pada hari Jumat.
Yang paling patut dicontoh adalah 90 persen pembiayaan Imaret berasal dari dana wakaf abadi, bukan dari anggaran pajak yang membebani rakyat.
Dapur umum Mihrişah Valide Sultan bahkan terus beroperasi selama lebih dari 224 tahun, memberi makan fakir miskin, yatim, dan musafir tanpa pernah berhenti, tanpa pernah menjadi beban anggaran negara, dan tanpa pernah ada laporan “dapur fiktif”.
Sudah saatnya membangun kesadaran bersama untuk mengganti sistem yang rusak dan gagal ini serta kembali menerapkan kepemimpinan Islam yang akan memberikan kebaikan dunia dan akhirat.
Rakyat tidak lagi diabaikan dan pemimpinnya tidak lagi melakukan pencitraan. (*)
Wallahu a’lam.
Penulis:
Putri Dwi Kasih Anggraini, M.K.M
(Dosen Gizi)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.







