MEDIASULSEL.com – Pelaku tabrak lari yang terjadi di perbatasan Makassar-Gowa, berhasil diamankan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar, Senin (8/5/2017). Peristiwa nahas ini terjadi Kamis 4 Mei 2017 pukul 15.00 wita, saat korban berinisial AR (22 tahun) warga Perumnas Antang Makassar mengendarai sepeda motor Satria FU DD2818GV dari arah Makassar-Gowa
Saat itu korban di duga bertabrakan dengan mobil truk warna orange nomor Polisi belum diketahui di kaca depan mobil truk tersebut ada tulisan “Raden” dan muatan di tutup terpal warna biru yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.
Hasil penyilidikan Aiptu Agus Salim anggota Laka Lantas Polrestabes Makassar menyebutkan, saat kejadian tersebut di ketahui lewat CCTV yang ada di ruang Command Center Polrestabes Makassar sehingga di temukan mobil truk berwarna orange di jalan Tamangapa Raya dengan nomor Polisi DD 9659 PYW, pelaku tabrak lari berinisial SU (24 tahun) warga Gowa.
Saat ditemukan kaca depan terdapat tulisan “Raden” sudah tidak lepas pelaku, sehingga memudahkan pihak kepolisian menangkap pelaku. Pelaku bersama barang bukti mobil truk di amankan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar. (TB/shar)













