🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian
Makassar

PA Makassar Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti, Pemkot Siap Bantu Pendataan

9
×

PA Makassar Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti, Pemkot Siap Bantu Pendataan

Sebarkan artikel ini
Sekda Zulkifly terima kunjungan

MAKASSAR — Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Makassar menyiapkan program Sidang Terpadu Perwalian Anak untuk memberikan kepastian hukum bagi anak-anak panti asuhan dan anak yatim yang belum memiliki wali sah secara hukum.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Makassar. Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly menilai program tersebut penting untuk memastikan anak yatim dan anak terlantar memperoleh hak-haknya, terutama terkait pendidikan, administrasi kependudukan, dan kepastian hukum.

Hal itu disampaikan Zulkifly saat menerima audiensi jajaran PA Kelas IA Makassar di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Kamis (20/8/2026).

“Tentu ini bagian dari pelayanan Kota Makassar. Ini juga berhubungan dengan DP3A, bagaimana kita melayani anak yatim dan anak terlantar agar hak-haknya terpenuhi, termasuk jangan sampai putus sekolah,” ujar Zulkifly.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Makassar mendorong perangkat daerah terkait segera memetakan anak-anak yang berada di panti asuhan sekaligus memastikan status perwalian mereka.

“Kita bisa cek anak-anak panti dalam hal perwalian. Kalau belum resmi, nanti kita sambungkan dengan Pengadilan Agama agar proses perwaliannya bisa dipercepat,” kata mantan Camat Ujung Pandang tersebut.

Zulkifly mengatakan persoalan perwalian perlu mendapat perhatian karena sistem administrasi kependudukan selama ini lebih banyak mencatat hubungan anak dengan orang tua. Sementara status wali belum sepenuhnya terakomodasi dalam administrasi kependudukan.

Karena itu, Pemkot akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan mekanisme pendataan dan penetapan wali dapat berjalan sesuai aturan.

Sekretaris PA Kelas IA Makassar Yusran menjelaskan, sidang terpadu tersebut ditujukan bagi anak-anak panti yang tidak lagi memiliki orang tua atau belum memiliki kepastian hukum mengenai perwaliannya. Proses tersebut dapat mencakup penetapan perwalian, pengangkatan anak maupun hak asuh.

“Ada dua tujuan audiensi. Pertama, rencana program sidang terpadu terhadap anak panti yang tidak memiliki orang tua. Ini terkait sidang perwalian, pengangkatan anak, atau hak asuh yang dilegalkan secara hukum,” jelas Yusran.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi penting agar anak-anak tersebut tidak terkendala ketika mengakses hak pendidikan maupun mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Pelaksanaan program membutuhkan dukungan Pemkot Makassar, terutama dalam penyediaan data anak melalui perangkat daerah terkait. Pemkot juga diharapkan membantu penyediaan tempat sidang dan kebutuhan transportasi bagi majelis hakim.

“Secara teknis, kami berharap Dinsos dan DP3A dapat membantu pendataan. Momentum Agustus ini kita harapkan bisa menjadi momentum bagi mereka untuk merdeka, terutama dari persoalan administrasi dan kepastian hukum,” ujar Yusran.

Selain membahas persoalan perwalian, PA Kelas IA Makassar juga menyampaikan kebutuhan pembangunan drainase di depan kantor PA Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan. Kawasan tersebut disebut kerap tergenang saat hujan deras karena belum memiliki saluran drainase yang memadai.

Menanggapi usulan itu, Zulkifly meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengecek kondisi lapangan sekaligus memastikan status kewenangan jalan. Ia menegaskan pembangunan infrastruktur harus mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran.kunjungan PA Makassar

“Untuk pembangunan infrastruktur tentu ada regulasi. Harus melalui tahap perencanaan dan penganggaran. Nanti Dinas PU yang akan mengecek apakah lokasi tersebut masuk kewenangan jalan kota atau bukan,” katanya.

Jika lokasi tersebut berada dalam kewenangan Pemkot Makassar, Zulkifly meminta penanganan drainase dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan dan diupayakan melalui anggaran yang tersedia.

Sementara itu, Yusran berharap persoalan drainase dapat segera ditangani karena genangan saat hujan tidak hanya mengganggu aktivitas di sekitar kantor, tetapi juga dikhawatirkan berdampak terhadap keamanan bangunan.

“Kami meminta dibuatkan drainase dari pintu masuk kantor sampai keluar karena saat hujan, air menggenangi kawasan hingga ke perumahan. Kondisi ini juga dikhawatirkan dapat menyebabkan pagar kantor roboh,” ujarnya.

Pemkot Makassar dan PA Kelas IA Makassar kini menyiapkan koordinasi lanjutan agar dua persoalan tersebut—kepastian hukum anak panti dan kebutuhan drainase—dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com