JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong masjid, pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, dan berbagai komunitas umat memperkuat kemandirian ekonomi melalui koperasi.
Dorongan tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Minggu, (23/8/2026). Menurut dia, koperasi merupakan wujud ekonomi kerakyatan sekaligus implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan asas kekeluargaan.
“Koperasi merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan sekaligus implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan asas kekeluargaan. Saya mengajak masjid, pesantren, dan berbagai komunitas umat untuk bersama-sama membangun kekuatan ekonomi melalui koperasi,” kata Ferry.
Ia menilai penguatan koperasi membutuhkan kolaborasi lintas kelompok, termasuk dengan Wahdah Islamiyah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi umat yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
“Kita juga perlu memperkuat kolaborasi dengan Wahdah Islamiyah dalam membangun ekosistem ekonomi umat yang produktif dan mandiri. Koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan masyarakat sekaligus instrumen untuk mendorong kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ferry mengatakan koperasi saat ini perlu mengubah orientasi dari sekadar menjalankan fungsi kelembagaan menjadi entitas yang aktif mengembangkan bisnis. Koperasi, kata dia, harus mulai memperkuat usaha di sektor produksi, distribusi, industri, hingga keuangan.
Menurutnya, koperasi selama ini masih cenderung berfokus pada aspek administratif dan kelembagaan. Padahal, kegiatan seperti rapat anggota tahunan (RAT) semestinya diikuti dengan langkah konkret untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi anggota.
“Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi, kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,” jelasnya.
Transformasi tersebut, lanjut Ferry, merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi koperasi agar kembali menjadi salah satu kekuatan penggerak perekonomian nasional.
Kementerian Koperasi menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat transformasi tersebut, di antaranya melalui rebranding, digitalisasi, dan pembenahan tata kelola. Rebranding dinilai penting untuk mengubah citra koperasi yang selama ini kerap dianggap sebagai entitas usaha konvensional dan kurang menarik bagi generasi muda.
Selain memperbarui citra, koperasi juga didorong mengadopsi teknologi digital dalam menjalankan bisnis. Pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing koperasi di tengah perubahan ekonomi.
Pemerintah juga membuka ruang pengembangan koperasi berbasis komunitas. Salah satunya melalui gagasan pembentukan entitas usaha berbentuk koperasi di lingkungan masjid. Model tersebut diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi jamaah sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam usaha berbasis koperasi.

Dengan penguatan bisnis, digitalisasi, dan kolaborasi bersama pesantren, masjid, serta komunitas, Kemenkop berharap koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi anggota, tetapi juga mampu menjadi motor pemberdayaan dan kemandirian ekonomi umat. (Mp/Ag4ys)
Citizen Reporter: Muhammad Akbar (Humas Muktamar V Wahdah Islamiyah)













