PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Camat Manggala Pamit Purna Bakti di Pesta Rakyat HUT RI RW 04 BitowaEkstrakurikuler SMPN 2 Sungguminasa Menggeliat, Sabet Dua Gelar Juara FutsalGen Z Terhimpit Kapitalisme: Hapus Krisis Generasi dengan Paradigma IslamBuka Maulid DWP Makassar, Melinda Aksa Ajak Perempuan Teladani Rasulullah dalam KeluargaDisorot LSM, Bangunan di Atas Drainase Jalan Hertasning Segera Ditindak Distaru MakassarRektor Tersandung Korupsi, Ketika Kursi Kuliah Jadi KomoditasPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Camat Manggala Pamit Purna Bakti di Pesta Rakyat HUT RI RW 04 BitowaEkstrakurikuler SMPN 2 Sungguminasa Menggeliat, Sabet Dua Gelar Juara FutsalGen Z Terhimpit Kapitalisme: Hapus Krisis Generasi dengan Paradigma IslamBuka Maulid DWP Makassar, Melinda Aksa Ajak Perempuan Teladani Rasulullah dalam KeluargaDisorot LSM, Bangunan di Atas Drainase Jalan Hertasning Segera Ditindak Distaru MakassarRektor Tersandung Korupsi, Ketika Kursi Kuliah Jadi Komoditas
Opini

Rektor Tersandung Korupsi, Ketika Kursi Kuliah Jadi Komoditas

59
×

Rektor Tersandung Korupsi, Ketika Kursi Kuliah Jadi Komoditas

Sebarkan artikel ini
Rima Septiani, S.Pd.,Gr
Rima Septiani, S.Pd.,Gr (Guru Asal Konawe)

OPINI—Hari ini, mudah sekali kita menemukan kasus yang mencederai marwah perguruan tinggi. Institusi yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, mengembangkan kemampuan akademik, membangun karakter, dan melahirkan generasi masa depan bangsa justru dirusak oleh perbuatan pimpinan perguruan tinggi atas nama kepentingan pribadi.

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedriman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru. (Kompas/24/8/2026)

Ketika Pendidikan Dikomersialisasi

Ketika seorang rektor atau pejabat perguruan tinggi tersandung kasus korupsi, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan kesalahan pribadi. Namun, hal ini juga berkaitan dengan sistem dan tata kelola pendidikan yang berjalan saat ini.

Kasus korupsi yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Hal itu sekaligus menjadi alarm serius tentang bagaimana kewenangan akademik dapat berubah menjadi ruang transaksi.

Fakta bahwa kursi perguruan tinggi diduga dapat dikelola dan ditawarkan dengan imbalan uang menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih besar. Ke mana arah pendidikan tinggi negeri kita?

Hari ini kita menerima fakta yang begitu pahit. Pendidikan tidak lagi hanya menjadi jalan untuk mendapatkan ilmu, tetapi dapat berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

Sungguh ironi ketika melihat bagaimana maraknya jual beli kursi bagi mahasiswa baru. Bahkan, sedihnya, ada anggapan bahwa seseorang dapat duduk di perguruan tinggi hanya karena kemampuan membayar.

Siapa yang memiliki uang lebih banyak mendapatkan akses yang lebih besar, sementara mereka yang kurang mampu semakin sulit memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Kondisi tersebut merupakan salah satu bentuk kapitalisasi pendidikan yang dihadirkan dari penerapan sekularisme dalam kehidupan. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak bagi anak bangsa justru dapat dipengaruhi oleh besarnya uang dan biaya masuk.

Orang yang memiliki kemampuan finansial lebih besar memiliki peluang untuk dapat diloloskan.

Menurut informasi ICW, dari tahun 2016 hingga 2021, tercatat 240 kasus korupsi di sektor pendidikan. Sebagian besar kasus tersebut berfokus pada pendidikan dasar dan menengah, terkait dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa non-infrastruktur, hingga dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kasus terbaru menunjukkan bahwa sistem seleksi mandiri calon mahasiswa rentan terhadap praktik korupsi.

Tidak bisa dipungkiri, maraknya kasus korupsi di dunia pendidikan berkaitan dengan mahalnya biaya pendidikan hari ini. Perguruan tinggi membutuhkan biaya untuk menjalankan kegiatan akademiknya.

Semua kegiatan membutuhkan dana. Perguruan tinggi harus membayar tenaga pendidik, membangun laboratorium, menyediakan perpustakaan, serta membiayai riset dan penelitian.

Alhasil, perguruan tinggi dipaksa mandiri untuk mencari pemasukan dan mengumpulkan pundi-pundi dana dari berbagai sumber. Termasuk dalam hal ini, kursi mahasiswa dapat menjadi barang yang diperjualbelikan.

Hal ini diperparah dengan hilangnya peran negara dalam meriayah sistem pendidikan. Minimnya subsidi negara menjadi salah satu penyebab mahalnya biaya pendidikan hari ini.

Negara lepas tangan dari tanggung jawab utama, yakni menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan secara gratis dan berkualitas tanpa pungutan biaya apa pun.

Bercermin pada Sistem Pendidikan Islam

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Oleh karena itu, negara wajib menjamin pelaksanaannya.

Atas dasar ini, negara wajib menyempurnakan sektor pendidikannya melalui pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya.

Contoh praktisnya adalah Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di Kota Bagdad. Di sekolah ini, setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar atau 4,25 gram emas.

Dari gambaran tersebut, terlihat bagaimana negara mengurus rakyatnya. Urusan pendidikan yang merupakan salah satu hak dasar rakyat sangat dijamin oleh negara.

Rakyat tidak akan dibebani dengan biaya mahal dan memberatkan. Justru, negara akan selalu memastikan bahwa seluruh rakyat mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak.

Para pemimpin sadar bahwa ada pertanggungjawaban yang berat di akhirat kelak ketika melalaikan kewajibannya mengurus rakyat.

Walhasil, pendidikan dalam Islam mampu mencetak generasi-generasi terbaik seperti mujtahid, fuqaha, ahli tafsir, ahli teknik, ahli kedokteran, ahli sains, dan ahli mekanik.

Mereka memiliki pengetahuan yang mendalam dan tidak tertinggal dari ketinggian tsaqofah Islam. Keimanan menjadi landasan belajar mereka.

Maka, tidak heran jika mereka dikatakan sebagai ahli agama yang menguasai ilmu dunia.

Untuk mewujudkan semua itu, Islam menetapkan bahwa negara memiliki peran penting dalam pendidikan. Negara wajib menyediakan pendidikan yang baik dan berkualitas secara gratis untuk seluruh rakyatnya.

Negara juga wajib menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan. Membangun gedung-gedung sekolah, menyiapkan buku-buku pelajaran, menyediakan laboratorium lengkap untuk keperluan pendidikan dan riset, serta memberikan tunjangan penghidupan yang layak bagi para pengajar maupun pelajar.

Rasulullah SAW bersabda:

“Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). (*)


Penulis:
Rima Septiani, S.Pd.,Gr
(Guru Asal Konawe)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com