PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hasbi Syamsu Ali Kawal Atlet Gateball Sulsel di Kejurnas 2026, Bidik Pra-PON 2028 • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat “Sadar Diri” 7 Hari bagi Pelaku Perkelahian Kelompok di Makassar • Warga Makassar Minta Pasar Murah Lebih Sering, GPM Digelar Tiga Kali Sepekan • 26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital di Sulawesi dan Kembangkan AI Center • KONI Bone Buka Rincian Seragam Porprov Rp900 Ribu, Harga Pasar Disebut Hanya Rp500 Ribuan • Sambut HUT ke-46 Satpam, Shooting Championship 2026 Bidik 100 Peserta di Makassar • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hasbi Syamsu Ali Kawal Atlet Gateball Sulsel di Kejurnas 2026, Bidik Pra-PON 2028 • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat “Sadar Diri” 7 Hari bagi Pelaku Perkelahian Kelompok di Makassar • Warga Makassar Minta Pasar Murah Lebih Sering, GPM Digelar Tiga Kali Sepekan • 26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital di Sulawesi dan Kembangkan AI Center • KONI Bone Buka Rincian Seragam Porprov Rp900 Ribu, Harga Pasar Disebut Hanya Rp500 Ribuan • Sambut HUT ke-46 Satpam, Shooting Championship 2026 Bidik 100 Peserta di Makassar •
Makassar

Tiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong Terkendala

97
×

Tiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong Terkendala

Sebarkan artikel ini
Jembatan Barombong mks

MAKASSAR — Rencana pembangunan Jembatan Kembar Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, masih menghadapi persoalan pembebasan lahan.

Pemerintah Kota Makassar kini harus menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan yang berada di salah satu sisi lokasi pembangunan jembatan tersebut.

Sedikitnya tiga pihak mengklaim sebagai pemilik lahan dengan dasar dokumen kepemilikan maupun sertipikat. Kondisi ini membuat proses pengadaan tanah belum dapat berjalan maksimal.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pembangunan Jembatan Barombong yang dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor BPN/ATR Kota Makassar Johanis Buapi dan jajaran terkait.

Munafri mengatakan, Pemkot Makassar terus mendorong percepatan pembebasan lahan karena keberadaan Jembatan Barombong dinilai sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan di jalur Makassar-Takalar.

“Jembatan Barombong itu adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk mengurai kemacetan. Ini menjawab kebutuhan dan aspirasi warga, sehingga kami percepat pembebasan lahan,” kata Munafri, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan kemacetan, tetapi juga menunjang mobilitas masyarakat di wilayah selatan Kota Makassar dan daerah sekitarnya.

Namun, proses percepatan itu terbentur persoalan kepemilikan lahan. Sejumlah pihak sama-sama mengklaim memiliki hak atas bidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan.

“Hanya saja, persoalan lahan masih terkendala oleh masyarakat sendiri yang saling klaim kepemilikan lahan,” ujar Appi, sapaan Munafri.

Pemkot Makassar bersama BPN/ATR Kota Makassar kini harus memastikan pihak yang memiliki hak secara sah atas lahan tersebut.

Kepastian itu menjadi penting sebelum pemerintah melakukan pembayaran dalam proses pengadaan tanah. Dengan demikian, pembebasan lahan tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Pemkot Makassar berharap persoalan tersebut segera menemukan titik terang agar pembangunan Jembatan Kembar Barombong dapat dilanjutkan sesuai kebutuhan masyarakat dan target pemerintah dalam mengurai kemacetan di jalur selatan Makassar. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com