MAKASSAR — Gerak cepat Unit Resmob Polsek Manggala mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah warga di Kompleks Harmoni, Kampung Manggala, Kota Makassar, Senin (7/9/2026) malam.
Seorang pria berinisial NC (38) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil diamankan personel Unit Resmob bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala Aiptu Alfaizal, S.Sos, dan mitra FKPM Kelurahan Manggala.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada Senin sore. Personel Polsek Manggala kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di TKP, petugas mendapati kondisi rumah korban dalam keadaan berantakan. Dari pemeriksaan awal diketahui satu unit laptop milik korban telah raib.
Unit Resmob Polsek Manggala selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di sekitar lokasi. Penyelidikan tersebut dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dan mitra FKPM Kelurahan Manggala.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan NC. Terduga pelaku kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Manggala.
Polisi tidak berhenti setelah mengamankan NC. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan satu unit laptop yang diduga merupakan barang hasil curian.
Barang bukti tersebut ditemukan di rumah terduga pelaku di wilayah Cendrawasih dan langsung diamankan untuk kepentingan proses hukum.
NC bersama barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Manggala untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan, mengapresiasi gerak cepat personelnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, Bhabinkamtibmas, dan mitra kamtibmas dalam menjaga keamanan wilayah Kecamatan Manggala. (4r5)













