MAKASSAR — Antrean BBM mengular, LPG 3 kilogram (Kg) sulit dicari. Di tengah keluhan warga yang harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel melontarkan kritik keras. Kondisi kelangkaan energi di Sulsel bahkan disebut sebagai situasi terparah yang pernah dirasakan masyarakat.
Ketua Pengda JMSI Sulsel, Ilham Husen, menilai antrean panjang BBM bukan lagi persoalan biasa. Kendaraan mengular di sejumlah SPBU dan warga terpaksa menghabiskan waktu untuk berburu stok BBM.
“Sepanjang Indonesia merdeka, ini paling parah, mobil antre di mana-mana dengan antrean panjang,” kata Ilham dalam keterangannya di Makassar, Rabu (8/9/2026).
Menurutnya, persoalan BBM dan LPG telah merembet ke aktivitas ekonomi masyarakat. Warga bukan hanya kehilangan waktu karena mengantre, tetapi juga harus mengeluarkan biaya tambahan ketika mencari SPBU yang masih memiliki stok.
“Kondisi ini mengganggu aktivitas ekonomi, memicu pemborosan waktu, dan meningkatkan beban biaya hidup. Kita dipaksa keliling mencari SPBU yang masih memiliki stok,” tegasnya.
Kondisi itu, kata Ilham, menjadi semakin berat ketika masyarakat juga menghadapi tekanan ekonomi dan gangguan listrik. “Ekonomi masyarakat lesu, kini makin diperparah dengan antrean BBM, LPG dan ditambah mati lampu,” ujarnya.
Namun di tengah keluhan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan telah mengambil langkah untuk memperkuat pasokan LPG 3 Kg. Distribusi di sejumlah wilayah Sulsel bahkan dipercepat dan ditambah melalui mekanisme extra dropping hingga 130 persen dari penyaluran normal.
Makassar menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian, bersama daerah penyangga seperti Gowa, Takalar dan Jeneponto. Pertamina menyebut peningkatan kebutuhan LPG antara lain dipengaruhi aktivitas pertanian serta meningkatnya konsumsi menjelang dan saat momentum Maulid Nabi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan tambahan pasokan dilakukan agar LPG lebih cepat tersedia di tingkat pangkalan.
“Kami melakukan percepatan penyaluran dan extra dropping hingga 130 persen untuk memperkuat pasokan LPG 3 Kg di wilayah yang membutuhkan,” ujar Lilik.
Pertamina juga menyoroti sisi lain persoalan, yakni penggunaan LPG subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Delapan sektor usaha dilarang menggunakan LPG 3 Kg, antara lain usaha batik, peternakan, tani tembakau, jasa las, restoran, perhotelan, binatu dan usaha tani tanaman pangan bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.
Di sinilah persoalan di lapangan membutuhkan jawaban yang lebih konkret. Jika pasokan LPG telah ditambah hingga 130 persen, mengapa masyarakat di sejumlah wilayah masih mengeluhkan kesulitan mendapatkan energi? Sementara untuk BBM, antrean panjang juga belum sepenuhnya terjawab hanya dengan memastikan ketersediaan stok.
Pemerintah daerah, Pertamina dan aparat penegak hukum kini dituntut membuka persoalan ini secara terang: apakah masalahnya berada pada stok, distribusi, pola konsumsi, penggunaan BBM-LPG subsidi yang tidak tepat sasaran, atau kombinasi berbagai faktor. Sebab bagi masyarakat, ukuran keberhasilannya sederhana—BBM dan LPG tersedia ketika dibutuhkan, tanpa harus membayar mahal dengan waktu, biaya dan antrean panjang. (Y5l)













