PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar •
Opini

Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan

10
×

Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan

Sebarkan artikel ini
Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan
Tawuran berulang di sejumlah wilayah Makassar menjadi gambaran persoalan kekerasan pemuda. Opini ini mengulas akar masalah dan solusi Islam secara sistemis.

OPINI—Tawuran kembali terjadi di kawasan Kandea, Makassar. Pada Minggu, 27/9/2026 dini hari, bentrokan antara kelompok warga Kandea dan Bunga Ejayya terjadi di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo.

Polisi menyebut jumlah massa yang terlibat diperkirakan lebih dari 100 orang. Ketika polisi datang untuk membubarkan tawuran, petugas justru diserang menggunakan batu dan busur. (detikSulsel, 27/9/2026)

Peristiwa tersebut kemudian berlanjut pada Minggu malam. Tawuran kembali terjadi antara kelompok pemuda Kandea dan Baraya di Jalan Kandea 3, Kecamatan Bontoala.

Menurut Kapolrestabes Makassar, keributan bermula setelah rombongan pengantar jenazah melintas dan kemudian terjadi keributan dengan warga Baraya. Polisi menyebut adanya isu provokasi yang membuat kelompok warga saling mencurigai.

Polisi kemudian membubarkan massa dan memperkuat pengamanan di lokasi. (detikSulsel, 28/9/2026)

Tawuran juga terjadi di wilayah Makassar lainnya dalam bulan yang sama. Pada 16/9/2026, warga Rajawali dan Kampung Kokolojia terlibat tawuran di kawasan Jalan Garuda–Jalan Ampera, Kecamatan Mariso.

Dalam kejadian tersebut, massa menggunakan busur panah dan petasan, sementara polisi mengamankan tiga orang. (detikSulsel, 16/9/2026)

Sebelumnya, pada 13/9/2026, tawuran juga terjadi di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, antara kelompok Aditarina dan Bittowa Lama.

Kedua kelompok saling menyerang menggunakan busur panah dan petasan. Polisi yang datang ke lokasi bahkan sempat diserang massa dan menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. (detikSulsel, 13/9/2026)

Tidak hanya itu, bentrokan di Jalan Bitowa Raya pada 9/9/2026 juga menyebabkan empat orang dilaporkan terluka akibat terkena anak panah dan dua sepeda motor dibakar massa. (Sulselsatu.com, 10/9/2026)

Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa tawuran di Makassar bukan kejadian tunggal. Dalam beberapa pekan, bentrokan kembali muncul di sejumlah wilayah dengan berbagai pemicu, seperti saling serang, sengketa, dan provokasi.

Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena kekerasan tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga membahayakan warga yang tidak terlibat.

Ketika Kekerasan Menjadi Budaya

Maraknya tawuran pemuda tidak cukup dipandang sebagai persoalan kenakalan remaja atau lemahnya pengendalian emosi individu.

Namun, persoalan ini perlu dilihat sebagai bagian dari kerusakan sistem kehidupan yang memengaruhi cara berpikir, perilaku, dan hubungan antarmanusia.

Sistem sekuler kapitalisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Akibatnya, agama cenderung ditempatkan sebatas urusan ibadah pribadi, bukan sebagai landasan dalam mengatur pendidikan, pergaulan, ekonomi, media, dan kehidupan bermasyarakat.

Padahal, pembentukan akhlak tidak cukup dilakukan melalui nasihat sesekali. Justru nilai-nilai kebaikan harus ditanamkan dan diperkuat oleh lingkungan serta sistem yang mendukungnya.

Ketika pembinaan kepribadian tidak menjadi perhatian utama, pemuda berisiko tumbuh tanpa landasan yang kokoh dalam menghadapi persoalan.

Mereka mungkin mengetahui bahwa kekerasan itu salah, tetapi tidak memiliki kemampuan mengendalikan diri atau menyelesaikan konflik dengan cara yang benar.

Persoalan ini juga berkaitan dengan tanggung jawab negara. Negara bukan sekadar aparat yang datang ketika tawuran terjadi, membubarkan massa, lalu meninggalkan lokasi setelah keadaan kembali tenang.

Negara memiliki tanggung jawab untuk membina generasi, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya perilaku baik.

Sayangnya, penanganan yang hanya berfokus pada pengamanan dan penindakan tidak cukup untuk mencegah konflik berulang.

Penegakan hukum memang penting, tetapi harus disertai upaya membangun kepribadian, memperkuat keluarga, memperbaiki lingkungan pergaulan, serta menyediakan pendidikan dan kegiatan yang bermanfaat bagi pemuda.

Pemuda sejatinya memiliki potensi besar sebagai penggerak perubahan. Mereka mempunyai tenaga, kreativitas, keberanian, dan semangat yang dapat diarahkan untuk membangun masyarakat.

Namun, tanpa pembinaan yang tepat, potensi tersebut dapat tersalurkan ke arah yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Karena itu, tawuran bukan hanya persoalan pemuda yang perlu diperbaiki, melainkan juga persoalan masyarakat dan negara dalam menyiapkan generasi.

Islam Menyelesaikan Tawuran Secara Sistemis

Islam menawarkan penyelesaian yang menyeluruh karena memandang manusia bukan sekadar individu yang harus diatur perilakunya, tetapi juga makhluk yang membutuhkan pembinaan, lingkungan yang baik, dan aturan kehidupan yang benar.

Oleh sebab itu, penyelesaian tawuran tidak cukup dengan memberikan hukuman setelah kejadian. Diperlukan sistem yang membentuk kepribadian sekaligus mencegah tumbuhnya perilaku kekerasan.

Pertama, sistem pendidikan Islam harus menjadi pondasi pembentukan generasi. Akidah Islam menjadi dasar pendidikan sehingga mampu membentuk kepribadian Islam.

Pemuda dibina agar memiliki keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Mereka memahami bahwa sesama manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga, darah manusia tidak boleh ditumpahkan tanpa hak, dan setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Dengan pembinaan ini, keberanian tidak diukur dari kemampuan menyerang atau membalas lawan, tetapi dari kesanggupan mengendalikan amarah, mengakui kesalahan, dan mempertahankan kebenaran.

Solidaritas juga diarahkan pada kerja sama dalam kebaikan, bukan membela kelompok meskipun melakukan kesalahan.

Kedua, sistem pergaulan dan kehidupan masyarakat harus mendukung terbentuknya akhlak yang baik.

Keluarga berperan menanamkan nilai agama sejak dini, sedangkan masyarakat membangun kepedulian terhadap lingkungan.

Ketika muncul perselisihan, masyarakat didorong untuk melakukan tabayun, mendamaikan pihak yang bertikai, dan mencegah provokasi sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Sikap tidak peduli terhadap konflik di lingkungan sendiri perlu diganti dengan kepedulian yang disertai cara penyelesaian yang benar.

Ketiga, media massa harus berperan dalam membangun pemikiran dan perilaku yang positif. Media memiliki pengaruh dalam membentuk cara pandang masyarakat, terutama generasi muda.

Karena itu, informasi dan konten yang disebarkan seharusnya mendorong tanggung jawab, menghargai nyawa manusia, dan menyelesaikan perbedaan secara damai.

Informasi yang belum terverifikasi tidak boleh langsung disebarkan karena dapat memperbesar kesalahpahaman dan memicu permusuhan.

Keempat, sistem ekonomi dan kebijakan negara harus mendukung kehidupan masyarakat yang layak.

Negara perlu memastikan akses terhadap pendidikan, kebutuhan dasar, dan kesempatan mengembangkan keterampilan.

Ruang kegiatan positif, pelatihan, olahraga, dan pengembangan kreativitas juga perlu diperluas.

Langkah ini bukan berarti kemiskinan selalu menjadi penyebab tawuran, melainkan bahwa kesejahteraan dan kesempatan berkembang merupakan bagian dari lingkungan yang perlu dibangun agar generasi dapat tumbuh dengan baik.

Kelima, penegakan hukum harus tegas, adil, dan memberikan efek pencegahan.

Pelaku kekerasan harus diproses sesuai hukum, sementara korban mendapatkan perlindungan dan haknya.

Penanganan harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan atau memperbesar konflik.

Penindakan ini perlu berjalan bersamaan dengan pembinaan dan upaya mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.

Dalam pandangan Islam, semua upaya tersebut tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Sistem pendidikan membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat; pembinaan akhlak membutuhkan lingkungan pergaulan yang baik; dan semuanya membutuhkan peran negara yang bertanggung jawab.

Islam tidak hanya mengajarkan individu agar berbuat baik, tetapi juga memberikan aturan untuk membangun kehidupan masyarakat yang berlandaskan syariat.

Dengan demikian, tawuran yang terus berulang harus menjadi peringatan bahwa penyelesaian tidak cukup berhenti pada pembubaran massa dan penangkapan pelaku.

Akar persoalannya perlu ditangani melalui pembentukan kepribadian, perbaikan lingkungan, dan penerapan aturan yang menjamin keamanan masyarakat.

Pemuda harus dipandang sebagai aset yang perlu dibina, bukan sekadar sumber masalah yang harus ditertibkan.

Dengan pembinaan yang menyeluruh, potensi mereka dapat diarahkan untuk membangun masyarakat yang aman, berakhlak, dan diridai Allah SWT.

Wallahu’alam bisshawab.


Penulis:
Ria Mufira Hamzah
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com