PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana • Sambut HUT ke-357 Sulsel, RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Gelar Donor Darah • Gerindra Bone Dihujani Kritik, Mahasiswa Unhas Ingatkan Capaian Politik Ahmad Zaenuddin • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana • Sambut HUT ke-357 Sulsel, RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Gelar Donor Darah • Gerindra Bone Dihujani Kritik, Mahasiswa Unhas Ingatkan Capaian Politik Ahmad Zaenuddin •
Makassar

DPRD Makassar Dihadapkan pada APBD Perubahan Rp5,26 Triliun, Pendapatan Turun

3
×

DPRD Makassar Dihadapkan pada APBD Perubahan Rp5,26 Triliun, Pendapatan Turun

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Makassar
Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Andi Suharmika saat menerima naskah RAPBD Perubahan 2026 dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam Rapat Paripurna Kelima di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).

MAKASSAR — Belanja daerah Kota Makassar naik menjadi Rp5,26 triliun, sementara target pendapatan justru merosot Rp128 miliar lebih. Kondisi ini menjadi tantangan bagi DPRD Makassar dalam membedah Ranperda Perubahan APBD 2026, terutama untuk memastikan kenaikan belanja dan pembiayaan defisit benar-benar berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, perubahan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia meminta pengawasan bersama antara pemerintah kota dan DPRD agar penggunaan anggaran tetap terarah dan tepat sasaran.

“Anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,” kata Munafri.

Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,56 triliun lebih, turun sekitar Rp128 miliar dari target APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih.

Penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan Rp2,27 triliun lebih, serta pendapatan transfer sebesar Rp2,228 triliun lebih.

Sebaliknya, belanja daerah naik sekitar 1,76 persen menjadi Rp5,26 triliun lebih. Belanja operasi mencapai Rp4,33 triliun lebih, sedangkan belanja modal turun menjadi Rp919 miliar lebih. Belanja tidak terduga tetap dialokasikan Rp15 miliar.

Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp699,85 miliar lebih. Pemerintah kota berencana menutupnya melalui SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI.

Perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung tujuh prioritas pembangunan, mulai dari penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan seni budaya dan pariwisata.

Prioritas lainnya mencakup tata kelola pemerintahan, perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas, pengembangan kepemudaan dan olahraga, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Munafri mengakui keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus selektif menentukan program. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menghambat upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dibahas lebih terperinci bersama DPRD Kota Makassar.

Pembahasan tersebut menjadi momentum bagi legislatif untuk mencermati keseimbangan pendapatan dan belanja, penggunaan pembiayaan, serta prioritas program agar anggaran daerah benar-benar berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Ag4ys/4dv)

Pemaparan RAPBD Perubahan 2026
Rapat Paripurna Kelima dengan agenda penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com