OPINI—Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dan tempat tinggal tidak kunjung usai. Layaknya lingkaran, cerita serupa selalu muncul dari tahun ke tahun, viral di media sosial, namun tidak pernah benar-benar berakhir.
Nama korban boleh berganti, lokasi kejadian bisa berbeda, tetapi polanya nyaris sama, yakni seorang anak yang menjadi sasaran kekerasan hingga menimbulkan trauma—bahkan tidak jarang berujung pada kematian.
Terbaru, publik dikejutkan dengan kasus bullying kepada seorang penyandang disabilitas di Senen, Jakarta Pusat, hingga korbannya sempat koma.
Bahkan, data PISA 2025 mengungkap 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan—lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (20 persen).
Rinciannya, 15,2 persen dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen menjadi korban rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber, 5,6 persen dipukul atau didorong, dan 3,2 persen diancam.
Dengan banyaknya kasus bullying yang berdampak besar, apakah Indonesia masuk kategori darurat bullying?
Sengaja Diredam
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, realitas perundungan di lapangan jauh lebih buruk. Banyak kasus perundungan justru tidak mencuat ke publik.
Korban diredam atau dipaksa menyelesaikan kasus melalui jalur “kekeluargaan” demi menjaga nama baik institusi.
“Kondisi ini disebut darurat karena perundungan kini tidak lagi mengenal batasan jenjang pendidikan, bahkan sudah masif sejak tingkat Sekolah Dasar, maupun wilayah geografis,” ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2026).
Ubaid menekankan perlunya mengubah penanganan perundungan dari sekadar responsif menjadi preventif-sistemik.
Artinya, kata dia, pihak sekolah dan pemerintah tidak bisa terus-menerus bergerak hanya setelah kasus menjadi viral dan memicu kemarahan publik.
Kasus perundungan yang kerap terjadi sebenarnya disebabkan buah dari sistem liberalisme-sekularisme yang membuat individu dan keluarga jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan.
Tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain. Adapun masyarakat yang terbentuk dalam sistem sekuler-kapitalis bersikap permisif, individualistik, dan tidak peduli.
Bullying dinormalisasi karena orang-orang merasa “bukan urusan saya” atau “yang penting bukan saya dan keluarga yang dibully”.
Maka, tidak heran jika kasus bullying kerap terjadi atau sering muncul karena memang disebabkan oleh sistemnya yang membuka ruang hingga banyaknya muncul masalah, termasuk kasus bullying.
Ditambah negara gagal hadir sebagai raa’in yang melindungi generasi. Kasus bullying terus meningkat setiap tahun, namun penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya.
Negara yang menerapkan sekularisme-kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi berkepribadian Islam.
Tidak ada sanksi tegas bagi pelaku bullying, bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi. Maka, tidak heran jika kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun.
Berbeda dalam Islam, bullying merupakan tindakan yang tercela dan pelakunya berdosa yang diharamkan oleh Allah SWT.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
“Saudara muslim itu adalah saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzalimi dan meremehkannya dan jangan pula menyakitinya.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Karena itu, pembentukan keimanan dan ketakwaan menjadi benteng utama yang mengendalikan perilaku seseorang, baik dalam kondisi diawasi ataupun tidak.
Selain itu, Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan takwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.
Selain itu, Islam juga membangun masyarakat yang peduli dan beramar ma’ruf nahi munkar, tidak permisif dan tidak membiarkan kezaliman terjadi di depan mata.
Dalam sistem Islam tentunya juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah dan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi pelaku bullying.
Tiada area usia abu-abu, setiap Muslim yang telah balig wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
Ini semua dilakukan semata-mata untuk kebaikan umat dan generasi agar masalah yang ada tidak terus terulang kembali, termasuk kasus tindakan bullying sebagaimana yang terjadi pada sistem hari ini.
Semua sudah jelas bahwa sistem Islamlah satu-satunya yang mampu membawa kesejahteraan bagi umat dan satu-satunya yang mampu menyelesaikan segala persoalan sampai ke akar-akarnya, karena semua ini berasal dari wahyu Allah.
Wallahu a’lam bishshawab.
Penulis:
St. Naisah (Ummu Naura)
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.












