OPINI—Baru-baru ini kita telah dikejutkan peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah.
Adapun, pihak sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari, namun Dedi Mulyadi menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku. (detiknews.com, 18/4/2026).
Faktanya kita bisa lihat, dengan banyaknya kasus siswa yang berani dan tidak bermoral kepada gurunya, seperti kasus siswa berani memukul guru dan baru- baru ini terjadi kembali pelecehan guru di Purwakarta, ini sebagai cerminan krisis moral. Sekolah yang seharusnya mengajarkan pendidikan yang berakhlak dan beradab, ini justru menampakkan sebaliknya.
Selain itu, rasa hormat siswa saat ini terhadap guru sebagai sang pemberi ilmu makin memudar. Guru yang seharusnya dihargai dan dihormati malah ditantang dan direndahkan. Generasi muda sekarang cenderung lebih berani dan agresif. Mereka bertingkah mengikuti kesenangan dan hawa nafsunya, sementara logikanya tidak digunakan.
Kondisi seperti ini tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan yang diterapkan di negara ini. Sesungguhnya, kurikulum yang berorientasi pada kapitalisme sekuler telah lama terbukti tidak berhasil menghasilkan generasi yang berkualitas, baik dalam aspek karakter maupun akademik.
Dengan banyaknya kasus, seringkali tindakan tersebut dilakukan demi konten untuk mencari perhatian di media sosial. Siswa lebih mementingkan “viralitas” di mata teman sebaya dan mengesampingkan nilai moral.
Sebenarnya, krisis moral remaja bukanlah hal yang baru, seiring berkembangnya zaman semakin memprihatinkan. Tentu, faktor utama hal ini dapat terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua, pendidikan agama dan adab, serta pengaruh lingkungan.
Hal ini diperparah dengan kurikulum sekuler yang tidak mendasar, yang tidak membentuk kepribadian anak dan hanya sekadar mengisi aktivitas sehari-hari.
Akibatnya, banyak kasus yang timbul dari dunia pendidikan, seperti pelecehan terhadap guru, guru dipenjara, aduan siswa kepada wali murid, dan masih banyak lagi kasus-kasus siswa yang tidak senonoh terutama terhadap guru, di tambah kurangnya penekanan terhadap nilai-nilai agama Islam membuat siswa hanya dijejali materi sekuler.
Selain itu, sanksi yang diberikan terhadap pelaku tidak membuat jera maka tidak heran jika kasus-kasus yang serupa terulang kembali.
Adanya insiden tersebut, menjadi bukti bahwa Profil Pelajar Pancasila yang selama ini di gadang-gadang untuk di terapkan di sekolah-sekolah yang dimana mampu menghasilkan generasi yang beriman dan bertakwa, tapi nyatanya telah gagal meningkatkan mutu pendidikan terutama dalam hal pembentukan karakter.
Dengan adanya kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Berbeda dalam Islam, yang memandang bahwa pendidikan adalah asas penting dalam membentuk kepribadian yang islami baik itu pola pikir maupun pola sikap yang sesuai dengan syariat sehingga anak-anak pun terbentuk menjadi generasi berakhlak dan beradab yang tentunya akan menghargai, menghormati bahkan memuliakan guru dan tidak akan berani melakukan pelecehan sebagaimana yang tejadi di Purwakarta.
Selain itu, dalam sistem pendidikan Islam Kurikulum harus dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Sebab, keberhasilan pendidikan diukur dari lahirnya insan berilmu yang beradab, bukan sekadar pandai secara akademik.
Bahkan negara harus berperan penting dalam hal menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan. Ketika negara abai dalam hal ini, maka generasi akan semakin rusak dan minim adab.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam yang akan menerapkan sistem sanksi yang tegas yang berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.
Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat.
Oleh karena itu, dengan diterapkannya aturan Islam maka seluruh persoalan di berbagai aspek kehidupan mampu di atasi secara fundamental termasuk kasus pelecehan terhadap guru.
Selain itu, Islam juga mampu mensejahterakan seluruh umat yang berada dalam naungan Islam baik itu muslim maupun non muslim terutama para guru sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Kekhilafahan Abdul Aziz yang mampu menggaji guru sebesar 15 dinar, jika di rupiahkan setara 30 juta di masa itu. Wallahua’lam bis shawwab. (*)
Penulis:
St Naisah (Ummu Naura)
(Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











