JENEPONTO – Siapa yang berwenang mengusulkan pergantian atau rolling kepala sekolah di tingkat kecamatan? Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (29/10/2026).
Korwil Dikbud Kecamatan Turatea, Sohrah L, secara terbuka mempertanyakan posisi dan kewenangan Korwil dalam proses penataan jabatan kepala sekolah. Menurutnya, Korwil merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang mengetahui secara langsung kondisi sekolah di wilayah tugasnya.
Persoalan ini mencuat menyusul informasi mengenai rencana rolling kepala sekolah yang telah menjabat selama delapan tahun di satu sekolah, sebagaimana ketentuan yang merujuk pada Permendikdasmen.
“Apakah Korwil Dikbud Kecamatan berhak mengusulkan rolling kepala sekolah? Karena yang tahu pasti kondisi di lapangan adalah koordinator wilayah. Korwil itu perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Sohrah.
Pertanyaan tersebut disampaikan di hadapan Kepala Disdikbud Jeneponto, Alamsyah, yang hadir bersama Kepala Bidang SD, Hasan. Rakor yang berlangsung di UPT SDN 1 Turatea, Gantinga, Desa Bontomatene, itu juga dihadiri Wakil Ketua PGRI Jeneponto, Kus Hendratmo, Pengawas Dikbud Kecamatan Turatea, Gunawan, serta para kepala sekolah se-Kecamatan Turatea.
Selain membahas penataan kepala sekolah, forum tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kinerja guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
Kabid SD Disdikbud Jeneponto, Hasan, meminta para pengawas tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi aktif turun ke sekolah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi.
Ia menilai, kualitas kepemimpinan kepala sekolah perlu mendapat perhatian karena berpengaruh terhadap pengelolaan dan perkembangan satuan pendidikan.
“Saya minta pengawas melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap guru-guru dan kepala sekolah, termasuk bagaimana cara kepemimpinannya di sekolah. Bagaimana menindaklanjuti evaluasi itu, kita turun langsung ke guru-gurunya,” tegas Hasan.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Jeneponto, Alamsyah, menjelaskan rakor tersebut merupakan wadah untuk menyampaikan berbagai persoalan pendidikan dan mencari penyelesaian melalui komunikasi serta musyawarah di tingkat kecamatan.
Ia juga mengungkapkan rencana koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menggelar pendidikan dan pelatihan bagi bakal calon kepala sekolah. Program ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi kepemimpinan dan kemampuan manajerial kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.
Terkait penataan jabatan, Alamsyah menyebut Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menginginkan adanya pelantikan kepala sekolah. Namun, prosesnya akan diawali dengan penetapan kepala sekolah pelaksana tugas (Plt) menjadi definitif, sebelum dilanjutkan dengan rolling atau penyegaran jabatan.
“Kalau yang lain (definitif) menyusul di-rolling untuk penyegaran. Orang ini ke sana dan digeser ke sini, berputar dalam satu kecamatan,” ungkapnya.
Di hadapan para kepala sekolah, Alamsyah juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan kemitraan dengan media. Ia menegaskan, media bukanlah pihak yang harus dihindari, melainkan mitra yang dapat memberikan kritik dan masukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan.
Ia meminta para kepala sekolah tidak alergi terhadap kritik, termasuk pemberitaan media yang menyoroti persoalan di lingkungan sekolah.
“Media itu mitra kita sebetulnya, bukan jadi musuh. Kepala sekolah harus terbuka menerima kritikan. Saya saja sebagai kepala dinas siap didemo,” pungkasnya.(5353)













