PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Empat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasKKN-PK Unhas Gelar Seminar Hasil, 100 Lansia Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan GratisMUI Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an di Muktamar V Wahdah IslamiyahUNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Empat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasKKN-PK Unhas Gelar Seminar Hasil, 100 Lansia Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan GratisMUI Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an di Muktamar V Wahdah IslamiyahUNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk Pertanian
News

Jemaah Diimbau Tolak Pailit First Travel

616
×

Jemaah Diimbau Tolak Pailit First Travel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Putusan Pengadilan Niaga status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas First Travel pada 22 Agustus lalu, membawa dilema bagi calon jemaah First Travel. Sebab, status PKPU yang nantinya bisa bermuara pada pernyataan kepailitan First Travel bisa merugikan calon jemaah First Travel.

Saat ini, verifikasi kreditur calon jemaah masih dilakukan dan rencananya berakhir pada 15 September mendatang. Sementara itu, jadwal putusan PKPU akan diambil Pengadilan Niaga pada 29 September. Keputusan hasil PKPU akan diambil pengadilan jika tidak tercapai perdamaian antara calon jemaah dan First Travel.

“Kemungkinan besar akan terjadi votting para calon jemaah apakah akan menyatakan pailit atau tidak,” kata Kuasa Hukum calon jemaah First Travel dari Advokat Pro Rakyat, Riesqi Rahmadiansyah, Selasa (12/9/2017) siang.

Pemungutan suara akan diambil sebagai solusi karena kemungkinan besar perdamaian tidak akan tercapai. Riesqi mengatakan selama ini, kuasa hukum First Travel selalu bicara di media akan memberangkatkan jemaah hanyalah isapan jempol belaka.

Hal itu, tidak ada dalam draft tawaran perdamaian First Travel. “Dengan cara apa mereka akan memberangkatkan jemaah,” kata Riesqi kepada Mediasulsel.com melalui siaran persnya.

Jika perdamaian tak tercapai, dan para jemaah memilih menyatakan pailit maka akan membawa kerugian lagi bagi jemaah. Status jemaah akan berubah jadi kreditur. Dan tanggungjawab First Travel dilakukan dengan melelang aset First Travel yang disita petugas kepolisian. “Jumlah aset tersita First Travel saat ini tidak seimbang dengan dana puluhan ribu jemaah,” kata Riesqi.

Saat ini, nilai aset First Travel yang tersita tak mencapai Rp150 miliar. Sementara dana jemaah yang raib mencapai lebih dari Rp800 miliar. Riesqi Rahmadiansyah mengimbau kepada para jemaah First Travel agar
mengambil sikap untuk tidak mempailitkan First Travel.

“Kami sudah mendapatkan kurang lebih 1000 jamaah dan mereka sepakat untuk menitipkan suaranya ketika nanti voting adalah agar First Travel tidak pailit, karena mereka masih beranggapan First Travel tidak boleh mati/pailit agar bertanggung jawab “ tuturnya.

Riesqi yang membawa sekitar 300an jamaah pada saat RPDU di DPR RI dengan Fraksi PPP menyatakan bahwa, Advokat Pro Rakyat juga sudah mempersiapkan strategi Litigasi dan Non Litigasi terkait kasus tersebut.

Terkait proses hukum pidana yang dijalankan oleh Aniesa dan Andhika otomatis akan berjalan tanpa harus jamaah bertindak lebih dalam. Riesqi Rahmadiansyah menjelaskan, kasus pidana Andika dan Anies sudah pasti akan
diproses.

“Saya mewakili 1000 jamah berterima kasih karena kepolisian sudah memberikan kinerja terbaik dan saya pun yakin kepolisian sudah cukup bukti sehingga pelimpahan tahap 2 sudah bisa berjalan dan mereka pasti akan
kena jerat hukum pidana dan vonis yang saya rasa maksimal di pengadilan. Kasus pidana yang menjerat Anisa dan Andhika tidak akan serta merta menghilangkan kewajiban First Travel dalam memberangkatkan calon jemaah.

Riesqi mengatakan dia dan jemaah yang menjadi kliennya juga akan meminta tanggungjawab dari pemerintah melalui Kementrian Agama. “Saat saya live di salah satu televisi nasional, saya berjanji akan memberikan kado kepada kementerian agama dan kado tersebut sudah jamaah siapkan dan kemungkinan disampaikan pada pekan depan,” katanya.

Apakah kado tersebut, Riesqi tersenyum dan menjawab itu adalah curahan hati jamaah bukan hanya First Travel, tetapi para jamaah yang gagal berangkat dari travel-travel terdahulu sebelum kasus FT mencuat. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com