PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian Cerdas
Internasional

Korut Sebut Sanksi Baru PBB Merupakan Tindakan Perang

459
×

Korut Sebut Sanksi Baru PBB Merupakan Tindakan Perang

Sebarkan artikel ini

DUNIA – Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut sanksi terbaru PBB terhadap negaranya merupakan “tindakan perang” dan memblokade ekonomi korea utara.

“Kami mendefinisikan resolusi sanksi yang dimotori oleh Amerika Serikat (AS) dan para pengikutnya sebagai pelanggaran berat atas kedaulatan Republik kita, sebagai tindakan perang yang melanggar perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea dan wilayah tersebut. Secara kategoris kami menolak resolusi itu,” kata Kemlu Korut.

Dalam pernyataan yang dimuat kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, juru bicara kementerian luar negeri mengatakan Pyongyang “menolak sama sekali resolusi itu,” yang katanya hasil teror Amerika Serikat terhadap keberhasilan program nuklir dan misilnya.

Baca Juga : Ini Yang Akan Terjadi Jika Korea Utara Jadi Perang

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat setuju hari Jumat (22/12) untuk mengenakan satu babak saksi lagi terhadap Korea Utara, yang menyasar sektor yang menjalankan program senjata terlarangnya.

“Sebagaimana kita lakukan selama ini, kita akan terus mengimbangi pilihan tindakan agresif rejim Kim dengan tindakan sanksi internasional,” kata Duta Besar Amerika Nikki Haely, yang mengacu kepada pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Pernyataan hari Minggu dari Korea Utara menantang anggapan itu, dengan mengatakan “kalau Amerika ingin hidup dengan selamat, Amerika harus menghentikan kebijakan permusuhannya . . . dan belajar hidup berdampingan dengan negara yang mempunyai senjata nuklir.”

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa negara-negara yang mendukung resolusi sanksi itu akan “dianggap sama sekali bertanggung-jawab atas semua konsekuensinya,” dan bahwa Pyongyang akan memastikan “untuk selamanya bahwa mereka akan menanggung dengan sangat berat akibatnya.”

Resolusi baru itu dibuat setelah tiga sanksi berat sebelumnya dikenakan terhadap Pyongyang tahun ini. Apabila dilaksanakan sepenuhnya, sanksi itu akan membatasi impor tahunan produk minyak bersih Korea Utara, seperti bensin dan minyak solar, sampai setengah juta barel, turun dari 4,5 juta dalam tahun 2016. Pengecualian hanya akan diizinkan berdasarkan kasus perkasus dengan persetujuan Dewan Keamanan PBB. [voa/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com