PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
Sulsel

Wagub Harap Destinasi Wisata Halal dilakukan se-Sulsel

896
×

Wagub Harap Destinasi Wisata Halal dilakukan se-Sulsel

Sebarkan artikel ini
halal

MAKASSAR – Kementerian Pariwisata RI telah menetapkan 10 provinsi sebagai destinasi wisata halal. Saat ini Kemenpar telah memberikan bimbingan teknis dan lokakarya dari perwakilan provinsi tersebut.

10 provinsi di Indonesia yang menjadi destinasi wisata halal, adalah Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

Khusus Sulsel sendiri, informasi yang diperoleh dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, ada 5 Kabupaten dan kota yang masuk dalam destinasi wisata halal yakni Makassar, Gowa, Maros, Pangkep dan Bulukumba.

Sementara itu, mengenai Toraja apakah masuk atau tidak. Kepala Seksi Pembinaan Event, Disbudpar Sulsel Ahmad Yusran, menyebutkan informasi yang didapatkan dari bagian Bidang Destinasi lima daerah tersebut ini baru dikeluarkan oleh Kementerian sebagai destinasi halal.

Menurutnya, lima daerah ini adalah progres terbaru dari Kementerian. Sebelumnya memang ada Toraja, namun saat keluar dari kemenpar, tidak ada.

Sementara itu Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berharap destinasi wisata halal bukan cuma di lima daerah tapi bisa dilakukan di 24 kabupaten dan kota se-Sulsel.

“Kita mau jangan di lima daerah saja, tapi semua didaerah disulsel,mengingat indonesia adalah negara dengan pemeluk agama islam terbesar,Ungkapnya.

“Sekarang contoh untuk daerah Toraja, wisata halal harus ada karena masyarakat yang datang pasti akan mencari kuliner halal, sehingga ini harus terpenuhi.

Pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah harus memfasilitasi hadirnya wisata halal,karena kalau kita bercermin dinegara lain seperti Thailand bisa mereka dilakukan.

Dukungan dan Support dari Kementrian Pariwisata sangat besar, jangan sampai contoh kuliner coto Makassar branding halalnya dari luar, Tutupnya. [UDN]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com