MAKASSAR – Kementerian Pariwisata RI telah menetapkan 10 provinsi sebagai destinasi wisata halal. Saat ini Kemenpar telah memberikan bimbingan teknis dan lokakarya dari perwakilan provinsi tersebut.
10 provinsi di Indonesia yang menjadi destinasi wisata halal, adalah Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Khusus Sulsel sendiri, informasi yang diperoleh dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, ada 5 Kabupaten dan kota yang masuk dalam destinasi wisata halal yakni Makassar, Gowa, Maros, Pangkep dan Bulukumba.
Sementara itu, mengenai Toraja apakah masuk atau tidak. Kepala Seksi Pembinaan Event, Disbudpar Sulsel Ahmad Yusran, menyebutkan informasi yang didapatkan dari bagian Bidang Destinasi lima daerah tersebut ini baru dikeluarkan oleh Kementerian sebagai destinasi halal.
Menurutnya, lima daerah ini adalah progres terbaru dari Kementerian. Sebelumnya memang ada Toraja, namun saat keluar dari kemenpar, tidak ada.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berharap destinasi wisata halal bukan cuma di lima daerah tapi bisa dilakukan di 24 kabupaten dan kota se-Sulsel.
“Kita mau jangan di lima daerah saja, tapi semua didaerah disulsel,mengingat indonesia adalah negara dengan pemeluk agama islam terbesar,Ungkapnya.
“Sekarang contoh untuk daerah Toraja, wisata halal harus ada karena masyarakat yang datang pasti akan mencari kuliner halal, sehingga ini harus terpenuhi.
Pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah harus memfasilitasi hadirnya wisata halal,karena kalau kita bercermin dinegara lain seperti Thailand bisa mereka dilakukan.
Dukungan dan Support dari Kementrian Pariwisata sangat besar, jangan sampai contoh kuliner coto Makassar branding halalnya dari luar, Tutupnya. [UDN]


















