PANGKEP, –-Wakil Bupati Pangkep, H.Syahban Sammana SH, akan menegur langsung para ASN yang berada di warkop saat jam kerja. Teguran itu nantinya akan menjadi pertimbangan jika saatnya nanti akan melakukan pengurusan kenaikan pangkat.
Hal itu dijelaskan Wabup Pangkep, H. Syahban Sammana saat melantik 32 pejabat esalon III dan esalon IV lingkup Pemkab Pangkep, Rabu (6/3) di halaman kantor Bupati.
Ia menegaskan selama ini telah memberikan keluasan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menegur langsung para stafnya yang berada di warkop. Namun ternaya tidak berhasil/
“saya sudah diperintahkan untuk menegur langsung para ASN jika masih ada di warkop,” tegasnya.
Penegasan itu juga setelah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep mengeluarkan Surat Edaran nomor 800/123/II/BKPSDM/2019 tertanggal 27 Februari 2019, perihal Larangan ASN Meninggalkan Tempat Kerja pada Jam Kerja.
“Ini yang perlu diberlakukan sekarang, dan saya akan lakukan teguran langsung,” jelas Syahban.
Sebanyak 32 pejabat esalon III dan IV dilantik di halaman Kantor Bupati. mereka diantaranya,Abd. Rasyid , Lurah Mattiro Bintang Kecamatan Liukang Tupabiring, serta ada juga Sekcam dan sekretaris dinas.
Perihal pelantikan, Syahban juga berpesan kepada mereka agar bekerja efektif dan loyalitas kepada pimpinan. [SHR]







