PANGKEP, — Sebanyak 424 CPNS formasi 2018 lalu, kini sudah bernafas lega. Mereka telah mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil daerah (CPNSD). Bupati Pangkep, H.Syamsuddin Hamid SE melarang mereka untuk pindah dari tempat tugasnya.
Bupati Syamsuddin Hamid mengatakan itu, di Pangkajene, Senin (18/3) saat menyerahkan SK CPNSD di halaman kantor Bupati dalam upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). Ia menegaskan agar mereka yang sudah mendapatakan SK, tidak boleh mengurus pindah.
“Jangan ada yang pindah dan saya tidak akan memberikan ijin untuk itu,” katanya.
Hal itu, kata Syamsuddin, sering dilakukan CPNSD dengan berbagai dalih dan alasan untuk pindah bertugas ke kota, terutama yang ditugaskan di wilayah terpencil Pangkep seperti pegunungan dan kepulauan.
Mereka yang mendapatkan SK tersebut rinciannya, dari tenaga honorer KS sebanyak 35 orang, tenaga guru 136 orang, tenaga kesehatan 223 orang dan tenaga tekhnis 30 orang.
Selanjutnya meerekasegera menuju tempat teguasnya masing-masing sesuai dengan SK yang diberikan.
Jufri, pengajar di Kecamatan Liukang Tangaya, mengatakan baru pertama kali ke wilayah tersebut. Ia sebelumnya menjadi tenaga honorer di sebuah sekolah di kecamatan Pangkajene.
“Karena saya lulus di kecamatan Liukang tangaya dan terpencil, saya harus rela meninggalkan keluarga demi tugas,” katanya yang istri dan anaknya tinggal di Pangkajene. [SHR]







