🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM
Makassar

Butuh Saksi Ahli, Penyidik Surati Dishub Kota Makassar

679
×

Butuh Saksi Ahli, Penyidik Surati Dishub Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Makassar

MAKASSAR, Penutupan jalan beraspal di Blok I/J  Komp. Permata Hijau, dalam tahap proses pengambilan keterangan saksi ahli. Menurut penyidik senior Polsek Rappocini, Suprianto, pihaknya menyurati Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk menghadirkan saksi ahli.

Ia mengatakan, kasus ini lex specialis berarti hukum yang bersifat khusus yakni UU No. 38 Tahun 2004, tentang jalan tentu lebih diutamakn ketimbang hukum yang bersifat umum.

Proses penyidikan perkara ini, tambah, Suprianto, tetap berjalan termasuk sudah memanggil teralpor untuk didengar keterangannya.

Sementara itu, Firman Mandala, ST yang juga akan dimintai keterangannya oleh penyidik, mengungkapkan, permasalahan cukup meresahkan dan minyata waktu selama bertahu-tahun. Mulai dari pertemuan tingkat RT hingga Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Makassar memerintahkan buka penutup jalan tersebut, namun pihak terlapor tetap bersikukuh pada pendirianya untuk menguasai jalan dengan mengembok palang penutup jalan itu.

Firman Mandala yang juga salah satu Ketua RT yang keberatan atas penutupan jalan tersebut, mengungkapkan, sesuai surat tanda penerimaan laporan kepolisian tertanggal 28 Agustus 2019, menunjukkan, bahwa proses penyidikan telah berlangsung lebih dua bulan. Tapi yang perlu diapresiasi, lanjut Firman,  adalah profesionalisme penyidik untuk menegakkan hukum dalam kasus ini.

“Setelah saya mendegar penjelasan penyidik yang begitu gamlang terkait tahap-tahapan penyelidikan dan penyidikan maka saya yakin hukum bisa ditegakkan dalam kasus penutupan jalan tersebut,” tandas Firman kepada Media Sulsel, Selasa (5/11).(D42)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com