PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Biro Humas Pemprov Sulsel

Kasatpol PP Pimpin Apel Gabungan Penertiban Anjal dan Gepeng

405
×

Kasatpol PP Pimpin Apel Gabungan Penertiban Anjal dan Gepeng

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 07 11 at 22.50.07

MAKASSAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) provinsi sulsel Mujiono memimpin lansung apel gabungan Satpol PP dan Dinas perhubungan dalam rangka penertiban gelandangan pengamen (Gepeng), anak jalanan (Anjal) dilapangan kantor Gubernur, kemarin Jumat (9/7).

Kasatpol PP Sulsel Mujiono menekankan agar seluruh personil yang bertugas dapat melaksanakannya tanggung jawabya dengan baik.

“Kepada seluruh personil yang bertugas baik Satpol pp Provinsi Sulsel, Kota makassar serta dinas perhubungan Provinsi Sulsel dan kota makassar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam menertibkan gepeng dan anjal di Kota Makassar,”Ungkap Mujiono.

Ia menyebutkan anjal dan gepeng yang masih banyak berkeliaran dibeberapa titik dikota sangat mengangu kenyamanan masyarakat .
Kasatpol PP

“Penertiban anjal dan gepeng harus dilakukan dengan baik dan tegas dengan harapan mereka tidak akan turun lagi kejalan, “Sebutnya.

Sementara itu penertiban yang dilakukan dijalan Hertasning petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa gepeng yang biasa mangkal. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com