PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasDiduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Tabrak Kontainer di Tol Tamalanrea, BBM Tumpah ke JalanSMEP di Bontolanra, Ketua TP PKK Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja KaderPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasDiduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Tabrak Kontainer di Tol Tamalanrea, BBM Tumpah ke JalanSMEP di Bontolanra, Ketua TP PKK Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja Kader
Makassar

Ketua FKLPM Sangkarang Berupaya Urus Pembebasan Warganya

366
×

Ketua FKLPM Sangkarang Berupaya Urus Pembebasan Warganya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 09 01 at 02.44.16

MAKASSAR – Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FKLPM) kecamatan Sangkarang, Makassar, H Sampara Sarip SH, tengah berupaya membebaskan tiga warga Kodingareng yang beberapa hari sebelumnya diamankan Polairud Polda Sulsel.

Hal itu disampaikan H. Chang, Panggilan akrab Sampara Sarip, saat ditemui Mediasulsel.com, ditengah kesibukannya mengurus pembebasan warganya tersebut, Senin (31/8/2020).

“H. Manre dan lainnya itu akan saya urus kebebasannya,” ujar Chang yang juga merupakan ketua LPM kelurahan Kodingareng, kecamatan Sangkarang, Makassar.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut banyak kepentingan yang dilihat. Walhi yang sedianya berencana membantu mengurus keberadaan ketiga nelayan yang diamankan Polairud tersebut, hingga kini belum juga selesai.

Bahkan, lanjut Cang, ketiga nelayan tersebut juga mencabut hak kuasa yang telah diberikan kepada LBH dan Lainnya.

“Untuk itu saya menantang Walhi katanya mau menyelesaikan, tapi hingga kini belum ada hasilnya. Saya mengurus semuanya, dan semua surat kuasa kini sudah dibatalkan oleh mereka sebagai pemberi kuasa,” tegas H. Chang.

Selain itu H. Chang yang juga merupakan anggota DPRD kota Makassar periode 2014/2019 tersebut, juga menjelaskan, bahwa titik pengerukkan dalam hal ini dilakukan PT. Boskalis tersebut, tidak berada di wilayah kota Makassar, namun berada di wilayah kabupaten Takalar, dan tempat tersebut merupakan tempat para nelayan mencari ikan turun temurun.

“Lokasi pengerukan yang dilaksanakan oleh PT. Boskalis tersebut, berada di wilayah kabupaten Takalar, bukan di wilayah Makassar, namun lokasi tersebut memang merupakan tempat para nelayan mencari ikan secara turun temurun,” tutup H. Chank. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com