PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasDiduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Tabrak Kontainer di Tol Tamalanrea, BBM Tumpah ke JalanSMEP di Bontolanra, Ketua TP PKK Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja KaderPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasDiduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Tabrak Kontainer di Tol Tamalanrea, BBM Tumpah ke JalanSMEP di Bontolanra, Ketua TP PKK Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja Kader
Biro Humas Pemkot MakassarMakassar

Sepanjang 2020, 55 Kasus Kebakaran di Makassar Akibat Arus Pendek

513
×

Sepanjang 2020, 55 Kasus Kebakaran di Makassar Akibat Arus Pendek

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2020, 55 Kasus Kebakaran di Makassar Akibat Arus Pendek
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar, Elodewata Wahid Yunus saat menjadi narasumber pada Coffee Morning Humas Pemkot Makassar di Shox Coffee, Selasa (1/9/2020).

MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar, Elodewata Wahid Yunus menyampaikan dari 88 kasus kebakaran yang terjadi di Makassar sepanjang tahun 2020, ada 55 kasus yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang terjadi di lingkungan perumahan dan pusat perbelanjaan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Elodewata saat menjadi narasumber pada Coffee Morning Humas Pemkot Makassar di Shox Coffee, Selasa (1/09/2020).

Kebakaran itu kata Elodewata, juga dipicu oleh cuaca terlebih saat musim kemarau.

Selain akibat hubungan arus pendek listrik, kebakaran juga kadang dipicu oleh kelalaian manusia yang lupa memadamkan api kompor usai memasak, atau lupa memadamkan api usai membakar sampah.

“Kami telah melakukan edukasi dan sosialisasi upaya pencegahan kebakaran di titik-titik yang rawan terbakar tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat bekerjasama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran,” ucapnya.

Ketua DPD AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Mekanikal) Sulawesi Selatan Budiman mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa mengakibatkan hubungan arus pendek listrik diantaranya pencurian listrik atau sambung langsung yang dipicu dari keinginan masyarakat menikmati daya listrik yang tinggi dengan biaya rendah.

Penyebab lainnya berasal dari instalasi listrik yang tidak mampu menyokong daya terpasang.

“Ada penambahan daya sementara tidak dilakukan pengecekan apakah instalasi yang tepasang mampu menyokong penambahan daya tersebut,” kata Budiman.

Idealnya lanjut Budiman, setiap 10 tahun sekali dilakukan pengecekan instalasi listrik apakah masih laik atau membutuhkan rehabilitasi.

Pengecekan ini dapat mencegah terjadinya hubungan arus pendek listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com