PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Iuran Sampah Makassar Gratis hingga 1.300 VA, Appi Beri Syarat Wajib Pilah SampahMakassar Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Kota di Jepang, Aliyah Temui KBRI TokyoKAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Iuran Sampah Makassar Gratis hingga 1.300 VA, Appi Beri Syarat Wajib Pilah SampahMakassar Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Kota di Jepang, Aliyah Temui KBRI TokyoKAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan Tugas
Makassar

Perkuat Silaturahmi, BPD Abujapi Sulsel Gelar Raker Pertama

364
×

Perkuat Silaturahmi, BPD Abujapi Sulsel Gelar Raker Pertama

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 09 26 at 20.34.27

MAKASSAR, Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Pengamanan Indonesia (Abujapi) masa bakti 2019/2024 menggelar Rapat Kerja pertamanya dengan dihadiri sejumlah anggota serta Binma Polda Sulsel serta Kasat Binmas Polres Makassar Raya di Hotel Claro Makassar, Sabtu (26/9).

Menurut Ketua BPD Abujapi Sulsel, Wawan Hendrawan, pelaksanaan Rapat Kerja tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memperkuat kembali tali silaturahmi antara Pengurus Abujapi, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) selaku anggota Abujapi, Binmas Polda dan seluruh Binmas Makassar Raya, yang akibat pandemi komunikasinya korang terjalin.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk kembali menguatkan tali silaturahmi antara pengurus, BUJP, Binmaa Polda, serta Binmas seluruh Makassar raya yang belakangan ini akibat pandemi Covid 19 komunikasinya kurang terjalin,” ungkap Wawan.

Selain itu dalam Rapat Kerja tersebut, juga dilaksakan sosialisasi Peraturan Polisi (Perpol) No. 04 tahun 2020, tentang Pamswakarya, terutama terkait perubahan penggunaan seragam pada profesi Satpam di Indonesia oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Sulsel.

Sementara itu terkait kemungkinan terjadi penyalahgunaan penggunaan seragam baru Satpam yang mirip kepolisian sebagaimana belakangan ini banyak diributkan pengamat, Wawan mengatakan, bahwa untuk menekan kemungkinan tersebut, akan menjadi tugas organisasi profesi Satpam yaitu Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) dalam pengawasannya.

“Untuk pengawasan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan seragam oleh oknum satpam, tentu saja itu menjadi tanggung jawab APSI yang menaungi profesi satpam, sedangkan Abujapi sebagai organisasi yang menaungi pengusaha pengelola Satpam akan terus berkoordinasi untuk itu,” lanjut Wawan.

Selain itu Wawan juga mengatakan, bahwa dari 100 lebih BUJP yang terdaftar di Polda Sulsel, saat ini baru terdapat 62 BUJP yang menjadi anggota Abujapi, sementara sebagaimana diatur dalam Perpol no. 04, tahun 2020, setiap BUJP untuk pengurusan Surat Izin Operasional (SIO) dari Mabes Polri, ataupun Rekomendasi Polda Sulsel diwajibkan terdaftar sebagai anggota Asosiasi.

“Ke depan kita akan terus melakukan sosialisasi, agar semua BUJP yang ada di Sulsel terdaftar sebagai anggota Abujapi, karena itu kewajiban sebagaimana diatur baik dalam Perkap maupun Perpol yang baru, dimana setiap BUJP wajib terdaftar sebagai anggota Asosiasi yang terdaftar di Kepolisian RI, dan Abujapi merupakan organisasi yang terdaftar,” pungkas Wawan. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com