🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
NasionalNews

Buntut Ujaran Rasial di Medsos, Tokoh Papua Coba Tenangkan Situasi

879
×

Buntut Ujaran Rasial di Medsos, Tokoh Papua Coba Tenangkan Situasi

Sebarkan artikel ini
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. (VOA/Fathiyah)

JAKARTA—Kasus ujaran rasial di media sosial baru-baru ini kembali menjadi sorotan. Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai di-bully karena mengkritisi vaksinasi Covid-19. Berbagai pihak mencoba menenangkan situasi agar tidak bergulir menjadi isu SARA yang sangat sensitif di Indonesia.

Kritik mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai terhadap program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah berbuntut panjang.

Ia di-bully banyak orang, termasuk Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin yang juga anggota Partai Hanura, Ambroncius Nababan, yang memposting foto Pigai bersama seekor gorila dengan pernyataan yang tidak senonoh.

Foto yang diposting di Facebook itu memicu kecaman luas. Ia dinilai memicu rasa kebencian dan permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Ambroncius dilaporkan ke Kepolisian Papua Barat, tetapi kemudian kasusnya ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta karena pelaku dinilai berada di Jakarta.

Diwawancarai melalui telepon, tokoh adat Papua, Yanto Eluay, berupaya menenangkan situasi dengan mengatakan ujaran rasial yang disampaikan di media sosial itu semata-mata ditujukan pada Pigai, bukan ke seluruh warga Papua.

“Banyak reaksi di media sosial khususnya orang Papua bahwa ini seakan-akan ditujukan kepada orang Papua. Dalam konteks ini saya lihat pribadi antara seorang yang loyal terhadap presiden yang mendukung pemerintah dengan seseorang pribadi yang kebetulan dia orang Papua,” kata Yanto via VOA, Rabu (27/1).

Ia menyerukan pada warga Papua untuk tidak menyikapi kasus ini secara berlebihan apalagi sampai melakukan tindakan anarkis dan menyalahi satu suku tertentu.

“Sebagai umat beragama kita menyikapi segala sesuatu dengan cara-cara yang baik. Cara-cara yang diajarkan oleh Tuhan,” ujar Yanto.

Yanto juga mengimbau agar seluruh masyarakat Papua jangan mudah terprovokasi. Masyarakat Papua juga diminta untuk mempercayakan kasus ini kepada aparat kepolisian.

“Kita semua harus tetap tenang ini negara hukum. Segala sesuatu yang terjadi ada aparat hukum yang menyelesaikannya dan jangan terprovokasi,” imbaunya.

Ambroncius telah ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai 15 Februari 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono, 6 Agustus 2020. (Foto: VOA)

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Natalius Pigai dan warga Papua; dan berharap klarifikasinya bisa menyelesaikan masalah. Namun Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ambroncius telah dimintai keterangan.

“Ya, harus (pemeriksaan) 24 jam, baru penahanan. Kita harus sesuai dengan penyidikan,” katanya saat dihubungi via VOA.

Dugaan ujaran rasialisme di media sosial bukan hanya dilakukan Ambroncius. Seorang guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk juga diduga melakukan ujaran rasialisme melalui akun Twitter miliknya terhadap Natalius Pigai.

Namun, saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Henuk terkait dugaan ujaran rasialisme tersebut. Kuasa hukum Henuk, Rinto Maha menampik bahwa kliennya itu melakukan ujaran rasialisme melainkan hanya sebuah kritik.

“Itu kritik kepada Natalius, tidak ada masalah rasialisme,” ujarnya.

Natalius Pigai menjadi korban dugaan ujaran rasialisme di media sosial setelah dirinya menyampaikan pendapatnya tentang vaksin Sinovac. (voa)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com