PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Makassar Pamerkan Urban Farming dan Lontara+ di Forum Kota Sehat Dunia di SydneyRibuan Jamaah Padati Maulid Nabi 1448 H di Jeneponto, Paris Yasir Hadir Bersama MasyarakatTiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong Terkendala211 WNA Terdeteksi di Blitar-Tulungagung, Mayoritas Ikut Pasangan Hasil Pernikahan CampuranBukan Sekadar Pukul Bola, Hasbi Siapkan Babak Baru Gateball SulselDari 3 Jadi 5,3 Ton! Inovasi Mahasiswa Unhas Bikin Panen Petani Bone MeledakPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Makassar Pamerkan Urban Farming dan Lontara+ di Forum Kota Sehat Dunia di SydneyRibuan Jamaah Padati Maulid Nabi 1448 H di Jeneponto, Paris Yasir Hadir Bersama MasyarakatTiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong Terkendala211 WNA Terdeteksi di Blitar-Tulungagung, Mayoritas Ikut Pasangan Hasil Pernikahan CampuranBukan Sekadar Pukul Bola, Hasbi Siapkan Babak Baru Gateball SulselDari 3 Jadi 5,3 Ton! Inovasi Mahasiswa Unhas Bikin Panen Petani Bone Meledak
Makassar

Sidak di Pizza é Birra, Tim Gabungan Temukan Pelanggaran Prokes dan Minol Impor

839
×

Sidak di Pizza é Birra, Tim Gabungan Temukan Pelanggaran Prokes dan Minol Impor

Sebarkan artikel ini
Sidak di Pizza é Birra, Tim Gabungan Temukan Pelanggaran Prokes dan Minol Impor
Dalam Rangka Penegakan Surat Edaran Walikota Tentang Penutupan Jam Usaha dan Himbauan Kapolri tentang Larangan Berkumpul, Tim gabungan sidak di Mall ViVo, Sabtu (6/2/2021).

MAKASSAR—Dalam Rangka Penegakan Surat Edaran Walikota Tentang Penutupan Jam Usaha dan Himbauan Kapolri tentang Larangan Berkumpul, Tim gabungan sidak di Mall ViVo, Sabtu (6/2/2021).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, SIK, saat memimpin apel mengatakan, bahwa tim gabungan melakukan sidak pada tempat yang dilihat ramai ngumpul di luar pukul yang ditentukan yaitu pukul 22.00 wita.

“Tim malam ini bergerak untuk menegakkan surat edaran walikota dan surat himbauan Kapolri larangan berkumpul. Tempat yang ditemukan banyak kerumunan segera dibubarkan secara humanis, jika ada yang melakukan perlawanan segera tindaki langsung secara SOP,” ujar Kapolres.

Tim yang dipimpin Padal Kompol Edhi menemukan banyak tempat ngumpul warga kota di atas batas waktu ditentukan yaitu pukul 22.00 WIita dan tidak menggunakan masker.

Sidak Sabtu malam tersebut menemukan Mall VIVO masih buka diatas pukul 22.00 WITa, bahkan saat Tim gabungan tiba di mall ViVo pukul 23.00 wita, Tim masih mendapati Pizza é Birra masih dalam situasi ramai pengunjung.

Kompol Edhi selaku Padal malam itu segera memerintahkan tim gabungan dari TNI – Polri untuk membubarkan kerumunan di Pizza é Birra.

“Selamat malam pengunjung, sudah larut malam dan sesuai surat edaran walikota dan himbauan kapolri larangan berkumpul, kami minta untuk segera pulang tinggalkan tempat keramaian ini,” ujar Kompol Edhi disertai aksi tim gabungan membubarkan warga di THM tersebut.

Mendapat peringatan tegas dari petugas, pengunjung pun berhamburan pulang. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan minuman beralkohol (Minol) Impor terpajang di etalase tempat hiburan tersebut.

Dansat Linmas Satpol PP Kota Makassar, Irwan saat dikonfirmasi perihal tersebut menerangkan, bahwa pizza é birra jelas melanggar surat edaran walikota dimana dalam surat itu jelas menulis jam tutup usaha pukul 22.00 Wita dan larangan berkumpul sesuai surat himbauan Kapolri.

“Jelas adanya pelanggaran banyak masyarakat di dalam Pizza é Birra dan tidak menggunakan Masker, ini pelanggaran surat edaran walikota dan himbauan Kapolri tentang larangan berkumpul, dan terkait hal ini kami selaku penegak aturan segera akan memanggil pemilik usaha untuk klarifikasi karena ini sudah kesekian kalinya ada pelanggaran,” ujar Irwan.

Terkait temuan Minol Impor di lokasi, Irwan mengaku akan memeriksa juga SOP aturan izin usaha menjual Minol Impor dalam Mall VIVO.

Sementara itu pemilik usaha dimana Minol ditemukan, Andre Tanta, saat dikonfirmasi keberadaan Minol tersebut menyatakan, bahwa pihaknya memiliki izin minol impor, dan penunjukan, selembar Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol, yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kota Makassar.

Untuk Protokol kesehatan yang dilanggar, jam aturan dan kerumunan, Manager Pizza é Birra, Ian menerangkan, bahwa pihaknya tidak melanggar, karena sudah tutup sejak pukul 22.00 Wita, sedangkan pengunjung yang masih tinggal, adalah yang sedang menunggu penyelesaian pembayaran.

“Pizza E Birra sudah mengikuti surat Edaran walikota tentang jam buka selama pandemi sampai jam 22.00. Pada saat sidak Pizza birra pada pukul 22.30 tempat kami sudah tutup. Sudah tidak ada aktivitas lagi. Berangsur-angsur juga tamu sudah membubarkan diri, sisa menunggu tamu-tamu yang menghabiskan makanan dan minumannya juga menyelesaikan pembayarannya,” ujar Ian. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com