Advertisement - Scroll ke atas
Gowa

Meski Hari Minggu, Polres Gowa Tetap Aktif Gelar Operasi Yustisi

669
×

Meski Hari Minggu, Polres Gowa Tetap Aktif Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini
Meski Hari Minggu, Polres Gowa Tetap Aktif Gelar Operasi Yustisi
Satuan tugas operasi yustisi yang terdiri dari beberapa regu yang dibentuk Polres Gowa sejak masa pandemi Covid 19, terus tetap aktif menggelar razia, meski hari Minggu.

SUNGGUMINASA—Satuan tugas operasi yustisi yang terdiri dari beberapa regu yang dibentuk Polres Gowa sejak masa pandemi Covid 19, terus tetap aktif menggelar razia, meski hari Minggu.

Hal itu sesuai pantauan Media Sulsel, pada Minggu (14/3/2021) pagi, mulai dari apel kesiapan operasi yang dipimpin Kasat Binmas Polres Gowa AKP. Ahmad Hamdan selaku perwira pengendali satgas 1 didampingi Kanit turjawali Sabhara Polres Gowa Iptu Anwar selaku perwira pengendali Satgas 7.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

AKP. Ahmad Hamdan dalam arahannya mengharapkan agar para personil tidak bosan-bosannya mengedukasi masyarakat guna meningkatkan kedisiplinan dalam mengantisipasi bahaya penularan Covid 19, dengan cara yang lebih mengedepankan sikap humanis saat melakukan teguran.

Pasca pelaksanaan apel pagi, seluruh personil melakukan Razia Jl. Hos Cokroaminoto depan BPD Sulsel dengan sasaran pengguna jalan.

Dalam operasi tersebut terjaring beberapa warga yang tidak menggunakan masker kemudian para petugas memberikan tindakan berupa sanksi sosial.

Kegiatan operasi ini mendapat pengawasan dan pengamanan dari Kasi Propam dan Provos Polres Gowa guna menghindari terjadinya kesalahan prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas.

Kasat Binmas Polres Gowa usai melakukan razia mengatakan, bahwa operasi tersebut dilaksanakan untuk terus mengedukasi warga agar meningkatkan kepatuhannya terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Razia ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan karena hingga saat ini penyebaran virus masih terus terjadi,” ujar AKP. Ahmad Hamdan. (*/70n)

error: Content is protected !!