SUNGGUMINASA—Pasca dikeluarkannya surat edaran gubernur Sulsel No: 127/SEd/III/2021, tentang pembukaan ziarah ke pekuburan Covid-19 Macanda, pihak kepolisian Polres Gowa selaku petugas pengamanan di lokasi tersebut, bersiap untuk memberi pelayanan kepada pengunjung.
Kesiapan tersebut sebagaimana disampaikan Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP. M.Tambunan, kepada Media Sulsel melalui saluran WhatsApp, Minggu (21/03/2021).
Menurut M. Tambunan, sesuai point penting yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur tersebut, setiap pengunjung yang hendak berziarah ke perkuburan yang terletak di Jalan Teratai, Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sumba Opu, Kabupaten Gowa tersebut, diwajibkan terlebih dahulu mendaftar secara daring, dan baru diperbolehkan datang setelah memperoleh konfirmasi jadwal dari petugas.
Adapun jadwal ziarah ditentukan setiap pukul 09.30 hingga 11.30 WITA dengan setiap rombongan keluarga hanya dibatasi maksimal sebanyak 5 orang, dengan waktu bersiarah paling lama 30 menit setiap kali kunjungan.
“Selain itu setiap peziarah juga akan didampingi dari pihak keamanan, kemudian pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan wajib mencuci tangan,” tegas M. Tambunan.
Meski demikian masih menurut M. Tambunan, sementara waktu pihaknya masih menunggu kepastian pelaksanaan izin berziarah para pengunjung atau pihak keluarga, sementara hasil koordinasi pihak Polres Gowa dengan Gugus Tugas Satgas Covid 19 Sulsel belum dapat dilakukan mengingat masih akan dilakukannya kesiapan sarana pendukung lainnya.
Sesuai pantauan Media Sulsel di lokasi pekuburan, tampak para personil pengamanan hingga minggu siang, masih melakukan pengamanan di lokasi pekuburan hingga menunggu petunjuk lebih lanjut dari Gugus Tugas Satgas Covid -19 Sulsel.
Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, pihak kepolisian Polres Gowa berharap masyarakat atau pengunjung sekaligus sebagai pihak keluarga yang akan melakukan ziarah di pekuburan dapat bersabar dan menanti informasi lebih lanjut dari Satgas.
Demikian juga M. Tambunan juga meminta kepada para jurnalis yang akan melakukan peliputan di pekuburan diharapkan dapat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Satgas Covid-19 Sulawesi Selatan guna mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
“Saya berharap para pengunjung yang nantinya akan melakukan ziarah di pekuburan Macanda, untuk menjaga kebersihan di pemakaman juga menjaga keamanan dan bila menemui kendala dapat menghubungi pihak kepolisian Polres Gowa yang bertugas di lokasi pemakaman,” pungkas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan. (*/70n)













