PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Wamenaker Minta JARNAS.INDO Aktif Awasi Kebijakan Pemerintah • Bencana Belum Usai, Dana Telah Dikorupsi • Pergatsi Sulsel Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Gateball 2026, Bidik PON 2028 • Tim BKMF Sinapsis FIKK UNM Raih Dua Penghargaan Nasional Abdidaya Ormawa 2026 • Milad ke-60 KAHMI, Graha Hijau Hitam Disiapkan Jadi Laboratorium Pergerakan di Sulsel • Pengadaan Seragam Devile Porprov di Bone Disorot, Penyedia Disebut Tak Dipanggil Presentasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Wamenaker Minta JARNAS.INDO Aktif Awasi Kebijakan Pemerintah • Bencana Belum Usai, Dana Telah Dikorupsi • Pergatsi Sulsel Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Gateball 2026, Bidik PON 2028 • Tim BKMF Sinapsis FIKK UNM Raih Dua Penghargaan Nasional Abdidaya Ormawa 2026 • Milad ke-60 KAHMI, Graha Hijau Hitam Disiapkan Jadi Laboratorium Pergerakan di Sulsel • Pengadaan Seragam Devile Porprov di Bone Disorot, Penyedia Disebut Tak Dipanggil Presentasi •
Sulsel

Kadis DP3A Dalduk KB: Jumlah UPTD-PPA di Sulsel terus bertambah

810
×

Kadis DP3A Dalduk KB: Jumlah UPTD-PPA di Sulsel terus bertambah

Sebarkan artikel ini
Kadis DP3A Dalduk KB: Jumlah UPTD-PPA di Sulsel terus bertambah
Hj. Fitriah Zainuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB).

MAKASSAR—Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Hj. Fitriah Zainuddin menegaskan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) di Sulsel telah terbentuk pada tahun 2016 sebelum terbitnya Peraturan Menteri PPPA No 4 Tahun 2018 dan jumlahnya terus bertambah.

Fitriah Zainuddin mengemukakan, Pembentukan UPT PPA Sulawesi Selatan diinisiasi Pemerintah Daerah sebagai perwujudan tanggung jawab penyelenggaraan teknis layanan perlindungan perempuan dan anak berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (telah diubah menjadi PP Nomor 72 Tahu 2019).

Di Sulawesi Selatan saat ini telah terbentuk kurang lebih 9 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

“UPT PPA Sulawesi Selatan yang telah terbentuk yaitu UPT.PPA Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur,Bone,Wajo, Sinjai, Makassar, Enrekang,  dan sementara progress untuk Kabupaten Maros dan Gowa,” kata Hj. Fitriah Zainuddin saat membuka kegiatan Uji Publik Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di hotel Imperial Aryaduta Makassar, Selasa (8/6/2021).

Lebih jauh, Hj. Fitriah Zainuddin Mengaku Mengacu pada Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak nomor 4 tahun 2018, UPTD PPA memiliki beberapa fungsi.

“Beberapa fungsi UPTD PPA yaitu  pengaduan masyarakat, penjangkauan, pengelolaan kasus (penanganan dan rujukan untuk layanan rehabilitasi medis, penegakan hukum, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, pemulangan, dan reintegrasi sosial), penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan korban,” urainya.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugas memberikan layanan kepada Perempuan dan Anak yang mengalami masalah, UPTD-PPA harus berpedoman pada standar layanan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri (Permen).

Permen PPPA No 4/2018 menyebutkan,
saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang menyusun Standar Layanan  dan sebelum di sahkan dalam bentuk Peraturan Menteri terlebih dahulu di Uji Publik, termasuk salah satunya di laksanakan di Sulawesi Selatan.

“Melalui kegiatan ini dapat menghasilkan apa yang yang di harapkan bersama, dan  dapat memberi manfaat kepada masyarakat luas,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com