PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Makassar

Pemkot Makassar Sosialisasi PP 30/2019, soal Penilaian Kinerja PNS

1881
×

Pemkot Makassar Sosialisasi PP 30/2019, soal Penilaian Kinerja PNS

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi PP 30/2019, soal Penilaian Kinerja PNS
Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), gelar sosialisasi PP 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, serta Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kepegawaian negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota Makassar, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Senin (5/7/2021).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), gelar sosialisasi PP 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, serta Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kepegawaian negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota Makassar.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ir M. Ansar, M.Si mewakili Walikota Makassar, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas sinergitas yang diberikan oleh BKN Regional IV yang bersedia sharing ilmu tentang penerapan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS),

Sosialisasi dipandang penting untuk dipahami, sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga dapat menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir.

“Kita ketahui bersama, dimasa pandemi ini, cukup berpengaruh terhadap tatanan kehidupan baik sektor perekonomian, maupun sosial budaya. Untuk itu sebagai ASN harus dapat lebih tanggap dalam hal pelayanan yang efektif dan efisien dengan menggunakan perkembangan teknologi saat ini,” ujarnya, Senin (5/7/2021).

Hal senada tertuang dalam laporan panitia pelaksana kegiatan, Plt Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Drs Andi Siswanta, terkait tujuan digelarnya sosialisasi yakni agar peraturana tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Diharapkan peserta sosialisasi mampu memahami sistem manajamen kinerja PNS dalam hal pembuatan sasaran kinerja pegawai,” tuturnya.

Adapun sosialisasi ini digelar di Travellers Hotel Phinisi Makassar, dengan peserta sosialisasi terdiri dari para pejabat dan operator satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup pemerintah kota Makassar sebanyak 100 orang, yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian dari Sekertaris Daerah, DPRD, Satpol PP dan Kecamatan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com