MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya memperkuat toleransi dan mencegah konflik sosial di masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM yang dipimpin Direktur Pelayanan HAM, Osbin Samosir, di Balai Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Zulkifly meminta Kementerian HAM bersama pemerintah daerah segera melakukan pemetaan untuk menentukan kelurahan yang paling layak dijadikan lokasi percontohan Kampung Redam.
Menurutnya, dari 153 kelurahan di Makassar, wilayah yang dipilih sebaiknya memiliki tingkat keberagaman masyarakat yang tinggi, komunitas sosial yang aktif, serta sarana pendukung yang memadai untuk kegiatan dialog dan mediasi.
“Kami memiliki 153 kelurahan. Silakan dilakukan asistensi untuk menentukan wilayah yang paling cocok, terutama yang masyarakatnya beragam dan memiliki komunitas yang kuat,” kata Andi Zulkifly.
Ia menilai kawasan pusat kota yang didominasi aktivitas bisnis bukan menjadi prioritas. Sebaliknya, wilayah dengan interaksi sosial yang tinggi dan masyarakat heterogen dinilai lebih tepat untuk menjadi model penerapan program tersebut.
Andi Zulkifly juga mengusulkan agar percontohan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Menurutnya, pemerintah dapat memilih satu wilayah yang pernah mengalami konflik sosial dan satu wilayah yang relatif kondusif untuk mengukur efektivitas program dalam berbagai kondisi masyarakat.
Selain keberagaman warga, kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting. Karena itu, Pemkot Makassar mendorong pemilihan kelurahan yang telah memiliki ruang dialog dan fasilitas pendukung yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi, mediasi, serta penguatan harmoni sosial.
Sejumlah wilayah seperti Pampang, Kaluku Bodoa, Tallo, Bontoa, hingga Tamalate disebut memiliki potensi karena dikenal sebagai kawasan dengan masyarakat yang majemuk dan didukung fasilitas yang cukup memadai.
Andi Zulkifly menegaskan Pemkot Makassar siap menindaklanjuti program tersebut bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM. Bahkan, jumlah lokasi percontohan yang semula direncanakan tiga titik berpeluang ditambah sesuai kebutuhan dan kesiapan daerah.
Program Kampung Redam sendiri diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat budaya dialog, meningkatkan toleransi, serta menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi pembangunan daerah. (70n)














