PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Masyarakat
Gowa

Giliran Pemilik Warkop, Amriana Dilapor ke Polisi

750
×

Giliran Pemilik Warkop, Amriana Dilapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Giliran Pemilik Warkop Amriana Dilapor Ke Polisi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi sosial lainnya melaporkan balik pemilik warkop di Desa Panciro Kecamatan Bajeng Amriana dan Ifan, atas kasus dugaan pembohongan publik, bila dirinya telah hamil dan pecah ketuban lalu menyebarkan video bohong itu ke media sosial.

GOWA—Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi sosial lainnya melaporkan balik pemilik warkop di Desa Panciro Kecamatan Bajeng Amriana dan Ifan, atas kasus dugaan pembohongan publik, bila dirinya telah hamil dan pecah ketuban lalu menyebarkan video bohong itu ke media sosial.

“Kami sudah melapor ke Polres Gowa pada Rabu 21 Juli 2021. Laporan diterima dan ditandatangani oleh AIPDA Zainal Abidin SH,” ungkap Muhammad Zulkifli, ketua Brigade Muslim Sulsel, Jumat (23/7/2021).

Tak hanya Brigade, Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Asset Negara (LI-BAPAN) Gowa juga dikabarkan akan melaporkan Amriana dan suaminya ke polisi

Menurut Kaban LI-BAPAN Gowa Baharuddin Nur Daeng Gau, apa yang dilaporkan banyak hal, termasuk kata-kata yang menghina kehormatan pejabat negara yakni, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Dra. Hj Kamsinah Daeng Tarring MM.

“Untuk itu, pernyataan bernada menghina kami mohon kepada kepolisian untuk ditelusuri dan diusut, agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat,” ujar Daeng Gau.

Koordinator LSM Somasi, Solihin Nappa menambahkan, ada sejumlah masalah juga akan diminta untuk diusut yakni, kata-kata kasar yang dilontarkan pemilik warkop kepada tim yang melakukan razia, termasuk petugas kepolisian dan TNI. “Belum lagi pemilik telah melempar dua buah pisau dapur ke petugas,” sesal Nappa.

Giliran Pemilik Warkop Amriana Dilapor Ke Polisi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi sosial lainnya melaporkan balik pemilik warkop di Desa Panciro Kecamatan Bajeng Amriana dan Ifan, atas kasus dugaan pembohongan publik, bila dirinya telah hamil dan pecah ketuban lalu menyebarkan video bohong itu ke media sosial.

Informasi yang dikumpulkan, hingga kini warkop tersebut belum memiliki izin usaha. Bahkan kepala desa Panciro mengaku telah didatangi oleh Amriana dan suaminya untuk mengurus izin usaha, tapi Kepala Desa Panciro tak meresponnya.

IMG 20210715 164545 scaled
Seorang oknum Satpol PP kabupaten Gowa viral di media sosial karena diduga melakukan hal tidak senonoh ketika melakukan penertiban, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Rabu (14/7/2021) malam.

Sebelumnya, pemilik warkop di Desa Panciro Kecamatan Bajeng Amriana dan Ifan telah melapor ke Polres Gowa atas kasus pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP pekan lalu.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Cafe Ivan Riyana Panciro Bajeng saat pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Pihak kepolisian kini melakukan penahanan terhadap tersangka MR (46).

Surat perintah penahanan tersebut tertuang dalam SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 Juli 2021 yang ditandatangani oleh kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, SH, SIK. (*)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com