MAKASSAR—Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Jufri bersama Sekretaris Disdik Provinsi Sulsel Hery Sumiarto, Rabu (7/4/2021) berkunjung ke kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan di Jl. Jl. Tamalanrea Raya No.3, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kunjungan singkat tersebut, dalam rangka konsultasi untuk mengawal Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang SMA, SMK, dan PKPLK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.
Oleh itu, untuk memastikan akuntabilitas pengelolaanya Disdik Sulsel mengirimkan permohonan pendampingan review kepada BPKP Sulsel, terlebih sektor pendidikan menjadi salah satu dari 15 isu prioritas pengawasan BPKP di tahun 2021.
Dalam kunjungan tersebut Kadisdik bersama Sekretaris diterima langsung Kepala Perwakilan Amran Sahri Harahap didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Risparanto, Korwas AN 1 Bambang Puji Hatono dan Korwas AN 2 Triyono JP.
Arman menyambut baik permohonan tersebut dan bersedia mendampingi Disdik Sulsel dalam Pengelolaan DAK TA. 2021. Berdasarkan DPA SKPD Pendidikan Prov. Sulsel TA. 2021, Pengelolaan DAK pada bidang bidang SMA, SMK, dan PKPLK akan dikelola langsung oleh Disdik.
Untuk diketahui pemerintah, melalui Peraturan Menteri Pendidikan nomor 5 tahun 2021, sebelumnya telah mengumumkan kebijakan terkait skema penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021. Kebijakan tersebut dirancang untuk mengakomodir kebutuhan sesuai masing-masing daerah.
Penggunaan DAK Fisik untuk memastikan ketuntasan sarana prasarana pendidikan, pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi bersifat kontekstual, agar kepala sekolah dapat lebih fokus dalam proses pembelajaran dan tidak terbebani administrasi proses pengadaan barang dan jasa. (*/t4m)













