MAKASSAR—Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Muhammad Saleh menerima kunjungan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Sulsel di Baruga Lounge kantor Gubernur, Kamis (17/3/2022).
Muhammad Saleh mengatakan, pada pertemuan itu Gubernur Sulsel menekankan beberapa hal diantaranya, Kepala Desa harus senantiasa fokus berpikir untuk kepentingan masyarakat.
“Gubernur Sulsel memberikan beberapa pesan diantaranya Pengurus PAPDESI Sulsel, agar fokus mengurus kepentingan masyarakat, mengoptimalkan pengelolaan anggaran dana desa dengan transparan dan akuntabel sehingga tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum, serta terjalin koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten serta pemerintahan desa,” ungkap Saleh menirukan penyampaian Gubernur.
Saleh menyebutkan, Gubernur juga meminta Kepala Desa untuk memetakan kebutuhan masyarakat desa.
“Membuat dan memetakan kebutuhan masyarakat miskin di desa sehingga bisa dibantu di apbd provinsi sulsel termasuk bibit padi bahkan bedah rumah bagi masyarakat miskin tinggal mereka bisa mengusulkan.” sebutnya.
Plt Kadis PMD Sulsel juga menjelaskan, Gubernur Sulsel bersedia hadir pada rapat kerja dan pengukuhan pengurus PAPDESI Provinsi Sulsel.
“Gubernur Sulsel siap hadir pada rapat kerja dan pengukuhan pengurus PAPDESI provinsi sulsel yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 maret mendatang,” tuturnya.
Muhammad Saleh menambahkan, sejalan dengan pesan dan harapan Gubernur Sulsel Pemerintahan Desa (Pemdes) harus sejalan dengan program pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.
“Sejalan harapan pak Gubernur, bahwa kita sebagai satu kesatuan pemdes harus sejalan dengan program pusat, provinsi dan kabupaten kota, harapan kita perubahan pola pikir aparat pemdes dalam rangka peningkatan kapasitasnya,” ucapnya.
Ia juga berharap aparat Pemdes tidak mengalami masalah hukum melalui harmonisasi atau kerjasama pemda dengan Badan Perwakilan Desa.
“Kita tidak ingin aparat Pemdes terbelenggu masalah hukum, itu yang kita tekankan kepada mereka. Harmonis kerja Pemda dengan Badan Perwakilan Desa karena Pemdes akan berjalan dengan biak apabila ada sinergi bersama,” tutupnya. (*)













