OPINI—Penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, (1/3/22). Dikutip dari Kompas.com – Serangan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka itu menewaskan delapan warga sipil.
Mereka adalah pekerja PT Palapa Timur Telematika (PTT), pemenang tender proyek Palapa Ring, yang sedang memperbaiki fasilitas menara Base Transceiver Station (BTS) untuk jaringan telekomunikasi 4G.
Para pekerja yang meninggal dalam insiden itu berinisial B, R, BN, BT, J, E, S, dan PD. Bukan hanya sekali, aksi kekerasan ini terus terjadi berulang-ulang. Bahkan konflik papua ini sudah dilaporkan kepada badan internasional dunia yaitu PBB.
Menanggapi hal ini, ternyata Pihak PBB sudah menerima laporan adanya pembunuhan di luar hukum di Papua, termasuk terhadap anak-anak, penghilangan orang, penyiksaan, serta pemindahan paksa sekitar 5.000 warga dalam kurun April-November 2021.
Miris rasanya melihat konflik daerah yang tak kunjung selesai. Pemerintah dianggap tidak serius dalam menangani aksi terorisme yang sebenarnya dalam negeri ini.
Bahkan, Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Hasto Atmojo Suroyo, langsung mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kekerasan di Papua sebagai tindak pidana terorisme.
Lambatnya solusi dari pemerintah berdampak pada kondisi mental rakyat papua yang selalu dirundung rasa ketakutan dan ketidakamanan atas keselamatan jiwa mereka.

















