MAKASSAR – Camat Manggala, Andi Fadly, S.Stp, M.Si, berjanji akan mengawal seluruh proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) atau yang lebih dikenal dengan istilah fasum fasos yang berada di seluruh wilayah kerjanya yaitu kecamatan Manggala, kota Makassar.
Hal itu disampaikan Fadly usai mengikuti rapat koordinasi bersama tim terpadu penyelamat aset kota Makassar, terkait penyerahan lahan fasum dan fasos dari PT. Prima Karya Bentala Permai, developer perumahan Pesona Prima Griya, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu (26/9).
“Kami selaku pemerintah Kecamatan Manggala berjanji dan wajib mengawal proses penyerahan fasum fasos yang ada di wilayah kami, melalui rapat koordinasi tadi dengan tim aset dan pihak pengembang, maka tentu kami juga akan menjadi garda terdepan, baik dalam proses tahap penyerahan maupun sampai ketahap penyerahan secara resminya,” tegas Andi Fadly.
Selain itu Fadly juga berharap, semua pengembang yangberoperasi di wilayah kecamatan Manggala, untuk bisa lebih proaktif dengan pemerintah khususnya dalam hal persoalan fasum fasos yang seharusnya ada di setiap area komplek perumahan.
“Banyak hal yang harus dikoordinasikan, khususnya persoalan fasum fasos yang ada di Kecamatan Manggala, tidak hanya dengan pihak pengembang, kami juga berharap peran masyarakat, khususnya RT/RW untuk bisa berkontribusi dalam menyelamatkan fasum fasos kita,” ungkap Fadly.
Melalui proses penyerahan fasum fasos dari PT. Prima Karya Bentala permai yang sedang berlangsung tersebut, Fadly berharap bisa diikuti oleh para pengembang lain dalam menyelesaikan tanggung jawabnya atas sarana yang telah dijanjikan kepada penghuni perumahan dimaksud.
“Apa yang dilakukan PT. Prima Karya Bentala Permai ini, merupakan sebuah pembuktian atas komitmen dari pengembang atas tanggung jawabnya, dan layak untuk jadi contoh yang biusa diikuti oleh pengembang lain dalam menyelesaikan tanggung jawabnya,” lanjut mantan Sekretaris kecamatan Manggala ini.
Untuk diketahui sebelum tahap proses penyerahan ini, sebelumnya camat Manggala terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pihak PT. Prima Karya Bentala Permai dengan menggelar rembug bersama warga, dari hasil rembug warga itulah kemudian lahir kesepakatan-kesepakatan hingga sampai pada proses penyerahannya. (*/464ys)













