PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka, Cek Jadwalnya • Krisis Pergaulan: HIV/AIDS Mengancam Generasi • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Kuliah Gratis di Tengah Gonjang-Ganjing Ekonomi Negara, Mungkinkah? • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka, Cek Jadwalnya • Krisis Pergaulan: HIV/AIDS Mengancam Generasi • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Kuliah Gratis di Tengah Gonjang-Ganjing Ekonomi Negara, Mungkinkah? • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang •
Video

Aplikasi Tik Tok diblokir, Ini Alasan Kominfo

535
×

Aplikasi Tik Tok diblokir, Ini Alasan Kominfo

Sebarkan artikel ini

Sebanyak delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut informasi, akses aplikasi Tik Tok di Indonesia diblokir karena dianggap banyak mengandum konten negatif yang dilarang serta aplikasi ini banyak meresahkan masyarakat Indonesia.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menghubungi pihak Tik Tok pada, Senin (2/7) malam agar aplikasi tersebut agar mematuhi peraturan di Indonesia dan membersihkanya dari konten negatif.

Sementara itu sejumlah penyedia layanan telekomunikasi dan internet di Indonesia juga sudah diinformasikan Kemkominfo untuk segera menutup akses DNS milik Tik Tok.

Kominfo mengaku telah mengawasi Tik Tok selama sebulan ini dan juga menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan. [*/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com