MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini diperluas hingga tingkat kelurahan.
Melalui program layanan jemput warga, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program tersebut ditinjau langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berada di Kelurahan Daya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Appi, sapaan akrab Munafri, kehadiran unit layanan baru menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah dengan akses yang cukup jauh dari kantor kecamatan.
“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujar Appi.
Ia menilai pola pelayanan yang hanya terpusat di kantor kecamatan membuat sebagian warga harus menempuh jarak cukup jauh. Karena itu, Pemkot Makassar mulai menghadirkan titik layanan baru di wilayah yang lebih dekat dengan permukiman warga.
“Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.
Appi menambahkan, konsep layanan tersebut ke depan akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan lain sesuai kebutuhan masyarakat. Bahkan, model serupa berpeluang diterapkan di kecamatan lain di Kota Makassar dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit layanan di Biringkanaya dilakukan karena wilayah tersebut memiliki jumlah penduduk padat dan cakupan area yang luas.
Menurut Hatim, keberadaan unit layanan tambahan diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitar Kecamatan Biringkanaya sehingga warga tidak lagi kesulitan mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
“Hadirnya unit layanan ini kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau warga,” tutupnya. (Ag4ys)













