PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
Pangkep

ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Wabub Pangkep akan Berikan Teguran Keras

461
×

ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Wabub Pangkep akan Berikan Teguran Keras

Sebarkan artikel ini
Wabub Pangkep

PANGKEP, –-Wakil Bupati Pangkep, H.Syahban Sammana SH, akan menegur langsung para ASN yang berada di warkop saat  jam kerja. Teguran itu nantinya akan menjadi pertimbangan jika saatnya nanti akan melakukan pengurusan  kenaikan pangkat.

Hal itu dijelaskan Wabup Pangkep, H. Syahban Sammana saat melantik 32 pejabat esalon III dan esalon IV lingkup Pemkab Pangkep, Rabu (6/3) di halaman kantor Bupati.

Ia menegaskan selama ini telah memberikan  keluasan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menegur langsung para stafnya  yang  berada di warkop. Namun ternaya tidak berhasil/

“saya sudah diperintahkan untuk menegur langsung para ASN jika masih ada di warkop,” tegasnya.

Penegasan itu juga setelah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep mengeluarkan Surat Edaran nomor 800/123/II/BKPSDM/2019 tertanggal 27 Februari 2019, perihal Larangan ASN Meninggalkan Tempat Kerja pada Jam Kerja.

“Ini yang perlu diberlakukan sekarang, dan saya akan lakukan teguran langsung,” jelas Syahban.

Sebanyak 32 pejabat esalon III dan IV dilantik di halaman Kantor Bupati. mereka diantaranya,Abd. Rasyid , Lurah Mattiro Bintang Kecamatan Liukang Tupabiring, serta ada juga Sekcam dan sekretaris dinas.

Perihal pelantikan, Syahban juga berpesan kepada mereka agar bekerja efektif dan loyalitas kepada pimpinan. [SHR]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com