🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Muhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan KemandirianTabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePA Makassar Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti, Pemkot Siap Bantu Pendataan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Muhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan KemandirianTabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePA Makassar Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti, Pemkot Siap Bantu Pendataan
Biro Humas Pemprov Sulsel

Bahas Tunggakan Randis, Anggota DPRD Jeneponto ke Bapenda Sulsel

431
×

Bahas Tunggakan Randis, Anggota DPRD Jeneponto ke Bapenda Sulsel

Sebarkan artikel ini
DPRD Jeneponto0910

MAKASSAR– Sejumlah legislator yang tergabung dalam Komisi II DPRD Jeneponto berkunjung ke Bapenda Sulsel Jumat 9 Oktober 2020 untuk membahas tunggakan kendaraan dinas (randis) di Jeneponto. Hingga saat ini tunggakan randis di Jeneponto mencapai Rp 1,5 miliar lebih. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.

Komisi II DPRD Jeneponto dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanapi Sewang MM. Komisi II DPRD Jeneponto membidangi ekonomi dan keuangan.

Hanapi mengatakan, tunggakan randis di Jeneponto cukup banyak sementara kendaraan tersebut sudah banyak yang tidak layak pakai, bahkan ada kendaraan yang telah dihadiahkan pada kepala desa, lurah, atau camat yang berprestasi. Meski telah dihadiahkan, kendaraan tersebut masih tercatat sebagai asset pemda dan masih berplat merah.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, meminta agar asset kendaraan yang sudah tidak layak pakai segera dihapus dari daftar asset. Sementara kendaraan yang telah dihadiahkan tetap harus membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Jeneponto.

Hanapi mengatakan, Senin 12 Oktober 2020, akan digelar pertemuan di Sekretariat Daerah Jeneponto untuk membahas tunggakan kendaraan ini dengan menghadirkan pihak terkait termasuk Samsat Jeneponto.

Ia menambahkan, asset berupa kendaraan harus ditertibkan termasuk membayar pajaknya agar Pemkab Jeneponto bisa mendapatkan opini WTP dari BPK.

Kepala Bapenda Sulsel didampingi Kepala Kabid PAD Darmayani Mansyur, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Asnani Mappa, dan sejumlah pejabat terkait.

Sementara Hanapi didampingi sejumlah anggota Komisi II DPRD Jeneponto.(alim)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com