PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Sulteng

Balai Gakkum LHK Sulawesi Jalin Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Kejari Toli-Toli

2132
×

Balai Gakkum LHK Sulawesi Jalin Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Kejari Toli-Toli

Sebarkan artikel ini
Balai Gakkum LHK Sulawesi Jalin Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Kejari Toli-Toli
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dalam hal ini diwakili kepala Seksi Wilayah II Palu, Subagio, bersama tim melakukan kunjungan dalam rangka berkolaborasi dan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Toli-Toli yang diwakili Albertinus P. Napitupulu, Rabu (11/5/2022).

PALU—Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dalam hal ini diwakili kepala Seksi Wilayah II Palu, Subagio, bersama tim melakukan kunjungan dalam rangka berkolaborasi dan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Toli-Toli yang diwakili Albertinus P. Napitupulu, Rabu (11/5/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan kasus penyelidikan Kejaksaan Negeri Toli-Toli terkait dugaan kasus perusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terjadi di wilayah mangrove di Desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Toli-Toli Sulawesi Tengah.

Kegiatan berawal dari laporan masyarakat dimana telah terjadi perusakan kawasan hutan mangrove dan diduga didalamnya terdapat kerugian negara karena dikeluarkannya sertifikat hak millik.

Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil kegiatan penyelidikan tersebut, diduga telah terjadi pelanggaran hukum terkait perusakan kawasan mangrove yang masuk dalam tindakan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan.

Sebelumnya pada tanggal 25 April 2022, Balai Gakkum diwakili langsung oleh kepala Balai Gakkum KLHK Sulawesi, Dodi Kurniawan, telah melaksanakan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait sounding kasus kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di kawasan hutan mangrove di Desa Sandana dan beberapa kasus lingkungan hidup dan kehutanan lainnya yang terjadi di Sulawesi Tengah.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendukung sepenuhnya upaya penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Balai Gakkum Wilayah Sulawesi.

“Kegiatan Kolaborasi hari ini merupakan upaya dari Gakkum KLHK untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak salah satunya Kejaksaan Negeri Toli-Toli untuk sama-sama mengawal dan mencegah terjadinya perusakan lingkungan hidup dan kehutanan khususnya di wilayah Kabaupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesii Tengah,” ucap Kepala Seksi II Palu, Subagio.

Sesudah penyerahan hasil penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Toli-Toli Ke Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur tindak pidana Lingkungan Hidup atau tidak, sebelum proses lebih lanjut sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com