Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Bantah Adanya Pesta Miras dan Uang Pungli, Kasatpol Makassar: Dua Oknum Satpol Sudah Diberikan Sanksi

845
×

Bantah Adanya Pesta Miras dan Uang Pungli, Kasatpol Makassar: Dua Oknum Satpol Sudah Diberikan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Makassar Ikhsan NS
Ikhsan NS, Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS.

MAKASSAR—Terkait adanya pemberitaan di media online, oknum Satpol PP Kota Makassar diduga pesta minuman keras (miras) mendapat tanggapan dari Kasatpol PP Kota Makassar.

Kasatpol Makassar Ikhsan NS mengatakan, terkait pemberitaan adanya oknum Satpol PP diduga pesta miras di Kantor Camat Wajo, pihaknya segera quick response dengan memeriksa oknum tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dikatakan, dari hasil interogasi terhadap kedua oknum inisial SAF dan AMR tersebut bahwa bukan pesta miras, dia mengakui hanya dua botol bir saja yang diminum karena badannya pegal.

Biasanya, lanjut Ikhsan, kalau pesta miras itu merayakan suatu acara banyak miras dan melibatkan banyak orang yang menenggak miras itu yang disebut pesta miras. Namun oknum yang menenggak miras kondisi lagi bertugas itu tetap merupakan suatu pelanggaran indisipliner.

“Saat ini satu regu (7 orang) BKO Kecamatan Wajo serta Danru-nya telah ditarik ke mako Satpol PP untuk diperiksa dan dua orang yang menenggak miras digunduli serta diperiksa oleh Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP, ” tegasnya, saat ditemui di kantornya GTC Tanjung Bunga, Senin (21/8/2023).

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, pemberitaan media menyebutkan kedua oknum tersebut diduga lakukan pungli terhadap pedagang di Makassar Mall (Pasar Sentral) selanjutnya uang hasil pungli itu digunakan beli miras.

“Saat diinterogasi terkait berita tersebut kedua oknum inisial SAF dan AMR membantahnya, dia katakan bahwa miras 2 botol itu dibeli dengan uang pribadinya seharga Rp31 ribu per botolnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, jadi kedua oknum yang telah melanggar indisipliner itu telah diberikan sanksi, keduanya dititip ke anggota PTI (Provos) Satpol PP sementara menjalani pemeriksaan. “Jadi untuk sanksi selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan personel PTI,” tambahnya.

“Saya imbau kepada anggota Satpol PP agar jangan melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Satpol PP dan Pemkot Makassar. Pasalnya Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dengan banyak event-event yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Makassar,” Imbau Kasatpol PP Makassar. (*/4dv)

error: Content is protected !!