Advertisement - Scroll ke atas
Opini

BBM (Biaya Bensin Mencekik)

2214
×

BBM (Biaya Bensin Mencekik)

Sebarkan artikel ini
BBM (Biaya Bensin Mencekik)
Andi Annisa Nur Dzakiyyah, S.Pd, Aktivis dakwah, praktisi pendidikan.

OPINI—“Naik-naik BBM naik. Tinggi-tinggi sekali.” Demikianlah penggalan lagu yang sering dinyanyikan oleh rakyat atau para demonstran ketika mengetahui harga BBM naik.

Betapa tidak, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi, seperti harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Menyikapi hal ini, aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM menjadi hal yang tak terelakkan. Berbagai elemen masyarakat, baik mahasiswa maupun organisasi lain menggelar demonstrasi mengecam naiknya BBM.

Para mahasiswa menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi sebab kenaikan tersebut akan menjadi beban masyarakat kecil yang saat ini tengah berupaya mengembalikan roda perekonomian.

Alasan dinaikkannya harga BBM bersubsidi adalah disebabkan oleh tidak tepat sasarannya subsidi BBM seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

Subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu.

Dalam upaya menangani naiknya BBM bersubsidi ini,  pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Jika solusi yang ditawarkan untuk mengatasi kenaikan harga BBM adalah dengan memberikan BLT, maka hal ini merupakan solusi prematur. Sebab, jumlah dan penerimanya tentunya terbatas dan sifatnya sementara.

error: Content is protected !!