UU Migas ini jelas membuka ruang bagi asing untuk melakukan privatisasi dan liberalisasi di tingkat hulu dan hilir industri migas di negeri ini. Seluruh kegiatan usaha migas berjalan berdasarkan pada mekanisme pasar.
Dari UU migas ini, bermunculanlah SPBU asing seperti Shell, Vivo, Total, British Petroleum dan sebagainya. Ketika Pertamina memberikan subsidi BBM, tentu saja hal ini dapat mengakibatkan tidak kondusifnya iklim persaingan harga.
Masyarakat tentu saja akan lebih memilih BBM bersubsidi sebab harganya lebih murah. Maka, naiknya harga BBM bersubsidi akan menjadi angin segar bagi kaum kapitalis untuk meraup untung lebih banyak lagi.
Kedua. Harga minyak mentah sebenarnya sedang turun, harusnya BBM dalam negeri juga harganya ikut turun. Maka patut dicurigai ada faktor lain yang menjadi pemicu naiknya BBM seperti mengalihkan subsidi untuk program lain seperti IKN, pembayaran hutang, kereta cepat atau semacamnya.
Andai saja pemerintah memang peduli nasib rakyat, pemerintah seharusnya membatalkan proyek besar seperti IKN dan kereta cepat lalu mengalihkan dananya ke subsidi BBM.
Ketiga. Sistem ekonomi kapitalisme yang terterapkan di negeri ini menjadikan kebijakan yang diterapkan berdasarkan asas manfaat. Sehingga, hubungan antara rakyat dan penguasa rentan seperti hubungan bisnis yakni hubungan antara pembeli dan penjual.
Maka tak heran jika selalu digembar-gemborkan subsidi terhadap rakyat merupakan beban yang harus dikurangi atau mungkin dihapuskan.
Dari sini terlihat jelaslah bahwa Pemerintah bersikap lepas tangan dan mengalihkan beban dari pundaknya ke pundak rakyat. Padahal, beban rakyat saat ini terbilang cukup berat.
Pengelolaan Sektor Migas Menurut Islam
Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Berdasarkan hadis di atas, minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam milik umum sehingga Islam melarang kepemilikan dan pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Pengelolaannya harus diserahkan sepenuhnya kepada negara bukan swasta dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat.













