BONE – Bermodalkan Rp2 ribu Muslimin Bin Abd Rahman (68) nekat mencabuli bocah berusia 5 tahun di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Senin (6/11/2017) sekitar pukul 12.00 wita.
Kapolsek Tanete Riattang, Resort Bone membenarkan penangkapan pelaku.
Tim Khusus Unit Reskrim Aiptu Tahir mengatakan, tindak pidana pelecehan seksual dibawa umur tersebut dilakukan pelaku dengan cara pelaku memanggil korban kemudian memberikan uang sebanyak Rp2 ribu.
Aksi bejat kakek yang merupakan pensiunan di salah satu instansi dilakukan pada hari Rabu, 1 November 2017 sekitar pukul 14.30 wita, di Jl. Kesehatan, kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete riattang Timur Kabupaten Bone.
“Pelaku membawa korban kerumah kosong yang ada di depan rumah pelaku setelah itu menyuruh korban membuka celananya kemudian pelaku memasukkan jari telunjuk dan jari tengahnya ke lubang kemaluan korban,” ungkap Aiptu Tahir.
Akibatnya kejadian tersebut korban merasakan sakit pada bagian kemaluannya. Pencabulan yang dilakukan pelaku terkuak, setelah keluarga korban, Andi Jirang Bin Karaeng Duni (27) warga Tanete Riattang Timur melaporkan Muslimin ke polisi.
Tak lama pelaku langsung ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: lp / 263 / XI/ 2017/Res Bone / SPKT Sek Tanete Riattang tertanggal 5 November 2017. Kini pelaku berada di Mapolsek Tanete Riattang guna proses lebih lanjut. (alf/shar)