Advertisement - Scroll ke atas
Biro Humas Pemprov Sulsel

Biro Aset Sulsel Kembali Berhasil Selamatkan Aset dan Pajak Daerah Sebesar 6.5 Triliun

496
×

Biro Aset Sulsel Kembali Berhasil Selamatkan Aset dan Pajak Daerah Sebesar 6.5 Triliun

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan aset dan keuangan daerah dengan total nilai Rp 6.578.651.321.273,62

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Adapun Penyalahgunaan Aset yang berhasil di selamat kan Pemprov Sulsel dengan niali Rp.6.578.651.321.273,62, terdiri terdiri dari penyelamatan prasarana, dan dokumen (P3D) pemerintah provinsi senilai Rp.3.224.249.424,05, Penertiban Aset Daerah pemekaran Senilai Rp. 42.925.283.101, Penyelesaian Aset bermasalah senilai Rp. 1.400.867.414.000, Penertiban Fosum Fosos Senilai Rp. 1.862.038.872.710, Penertiban Kendaraan Dinas Senilai Rp. 6.721.100.000, dan penagihan tunggakan pajak Senilai Rp. 21.849.146.037.57.

Nurlina mengaku hal ini tidak terlepas dari kerja sama dari pihak yang terkait seperti Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati).

“Ini semuanya tidak terlepas dari Kerja sama Pemprov Sulsel dengan Kejaksaan, BPN, KPK, sehingga kita dapat menyelamatkan aset yang kita miliki” kata dia.

Selain itu Nurlina juga menambahkan akan terus melihat instansi yang terkait untuk menyelamatkan aset yang dimiliki Pemprov Sulsel. [*]

error: Content is protected !!