OPINI—Semakin berkembangnya zaman, aktivitas masyarakat berkunjung ke tempat-tempat yang menjanjikan keindahan alam semakin tinggi, hal ini nampak dari data kunjungan wisata di beberapa belahan dunia yang menunjukkan peningkatan pengunjung yang sangat tinggi apalagi pasca pandemi Covid-19. Pariwisata adalah fenomena sosial, budaya, dan ekonomi yang melibatkan perpindahan orang ke negara atau tempat di luar lingkungan tempat tinggal mereka untuk tujuan pribadi atau bisnis/profesional.
Selain itu Pariwisata internasional saat ini sudah pulih hampir 90% dari level sebelum pandemi. Sekretaris Jenderal UNWTO Zurab Pololikashvili mengatakan: “Data terbaru UNWTO menunjukkan bahwa pariwisata internasional telah pulih hampir sepenuhnya dari krisis COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan banyak destinasi yang mencapai atau bahkan melampaui jumlah kedatangan dan penerimaan sebelum pandemi. Hal ini penting bagi destinasi, bisnis, dan masyarakat yang sektor ini merupakan urat nadi utama.”
Barometer pariwisata dunia lebih terfokus pada kawasan, serta sub kawasan dan destinasi individual. Permintaan yang tinggi untuk perjalanan keluar negeri dilaporkan oleh beberapa negara seperti Jerman, Amerika Serikat dan Italia.
Ketiganya merupakan negara dengan jumlah kunjungan wisata tertinggi. Mengacu pada data dari IATA (Asosiasi Transportasi Udara Internasional) dan STR, Pelacak Pemulihan Pariwisata UNWTO merinci pemulihan yang kuat dalam jumlah penumpang udara dan tingkat hunian akomodasi wisata.
Orang-orang kini bepergian untuk berbagai alasan selain sekadar liburan pantai. Dari wisata spiritual hingga volunturisme. Namun, satu jenis wisata yang kini dinantikan dan telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir adalah wisata fertilitas.
Kondisi ini ditandai dengan jumlah orang yang bepergian untuk menjalani perawatan fertilitas ke luar negeri yang jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan beberapa negara di dunia yang memfasilitasi kegiatan “wisata fertilitas” .
Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh Cyros Internasional, digambarkan bahwa “Wisata fertilitas” adalah kondisi saat sesorang memilih opsi untuk bepergian ke luar negeri guna mendapatkan perawatan fertilitas dibanding di negara sendiri. Wisata ini serupa dengan wisata medis dan juga disebut wisata reproduksi atau perawatan reproduksi lintas batas.
Perawatan utama yang dicari dalam wisata fertilitas meliputi In vitro fertilization (IVF), inseminasi donor (IUI atau ICI), dan ibu pengganti. Setiap negara memiliki undang-undang yang berbeda mengenai setiap area, yang berarti bahwa setiap negara direkomendasikan untuk setiap metode perawatan. Namun semua dipengaruhi juga karena ketersediaan biaya, dan masalah perundang-undangan di negara-negara juga berbeda-beda.
Menurut penelitian Grand View, pariwisata fertilitas diperkirakan meningkat sebesar 30% dari tahun 2022 hingga 2023. Alasan utama peningkatan jumlah orang yang pergi ke luar negeri untuk menerima perawatan fertilitas adalah: Pembatasan legislatif memaksa orang pergi ke tempat lain untuk jenis perawatan yang mereka inginkan.
Tidak dipungkiri, saat ini pariwisata fertilitas di berbagai negeri tengah menjadi sorotan. Oleh karenanya, upaya untuk memahami fakta buruknya wisata fertilitas ini perlu disikapi dengan menolak keras setiap aktivitas atau tindakan yang mendatangkan keharaman bagi individu maupun masyarakat dan bahkan negara.
Dari beberapa fakta negara yang menjadi tempat pelaksanaan aktivitas wisata vertilitas terlihat sangat mengedepankan aspek keuntungan semata, serta merusak nasab keturunan karena terjadinya campur baur calon ibu bapak yang berbeda, serta memfasilitasi semakain berkembangannya komunitas kalangan LGBT maupun kaum homo dan lesbi untuk mengokohkan hubungan mereka dengan merencanakan anak melalui ibu pengganti. Dan hal ini terjadi akibat semakin masifnya budaya kapitalis menggerogoti dunia hari ini.
Untuk itu perlu untuk mengkaji beberapa hal, yakni dari sisi objek wisatanya dan fasilitas yang diperoleh dalam melaksanakan wisata tersebut, serta aturan yang diberlakukan sesuai ajaran Islam atau tidak. Jika donor sperma atau sel telur diambil dari pasangan suami istri yang sah secara agama maka hal ini boleh dilakukan dalam rangka ihtiar kepada Allah untuk mendapatkan keturunan.
Sebagaimana negara-negara muslim Sunni umumnya memperbolehkan IVF di antara pasangan-pasangan yang telah menikah selama dilakukan dengan sel sperma dan sel-sel telur mereka masing-masing, tetapi tidak dengan sel-sel telur donor dari pasangan lainnya, ataupun adanya ibu pengganti hal ini benar benar keharaman yang nyata sangat difasilitasi oleh negara negara pelaksana wisata fertilitas ini.
Pandangan Islam Terhadap Wisata
Rekreasi atau wisata dalam bahasa Arab biasa disebut siyahah yaitu, bepergian ke suatu tempat untuk suatu tujuan, bukan untuk berpindah tempat dan bukan untuk melakukan suatu pekerjaan.
Hukum asalnya diperbolehkan, bahkan jika tujuannya untuk mengambil ibroh atau mencari rezeki yang halal, atau melihat dan memperhatikan kekuasaan Allah SWT sang pencipta atau untuk menuntut ilmu maka dianjurkan. Syaratnya adalah tidak terdapat kemungkaran di dalamnya.
Sebuah kaidah fiqih (al-qawā’id al-fiqhiyyah) menyebutkan bahwa : “Segala macam perantaraan/jalan (al-wasilah) kepada yang haram, hukumnya haram.” (Abu ‘Abdirrahman bin Majid Al-Jaza`iri, Al-Qawā’id Al-Fiqhiyyah Al-Mustakhrajah min I’lām Al-Muwaqqi’īn, hlm. 502).
Dalam Al Quran Allah Swt juga berfirman dalam Q.S Al Ankabut yang artinya, “Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Ankabut: 20)
Juga dalam Q.S Muhammad yang artinya, “Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka; Allah telah menimpakan kebinasaan atas mereka dan orang-orang kafir akan menerima (akibat–akibat) seperti itu”. (QS. Muhammad : 10)
Sesungguhnya, Islam tidak melarang keberadaan pariwisata, bahkan Islam mengaturnya dengan sangat terperinci. Di sinilah pentingnya kita untuk mengkaji kembali pandangan Islam tentang pariwisata, juga praktik atau penyelenggaraan pariwisata pada masa ketika aturan Allah diterapkan secara sempurna. Semua ini perlu kita kaji untuk dijadikan sebagai pijakan agar apa pun yang direncanakan akan membawa kebaikan bagi umat Islam sehingga membawa pada keberkahan.
Dengan gambaran ini, selayaknya seorang muslim dapat menilai, apakah pariwisata yang ada saat ini dan yang akan direncanakan kemudian hari sesuai dengan syariat atau tidak? disinilah saatnya kita beramar makruf nahi mungkar. Wallahualam bissawab. (*)
Penulis: Eryuni Ummu Fatih (Penggiat Literasi)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












